la5cdBVcJFaCKClaZd870wvmwrwziXBkFqlQB4ZQ
Bookmark

MAKALAH DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN

DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN

Makalah ini disusun untuk memenuhi Tugas Semester ll

Matakuliyah Pendidikan

MAKALAH DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN

Dosen Pengampu :

Miftahur Rohma, S.Pd



Di susunoleh :

1. PURNOMO NIM : 1410120067

2. AS’AD NIM : 1410120047

3. MUHAMMAD ULIN NUHA NIM : 1410120071



PROGRAM STUDI TARBIYAH JURUSAN PAI

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS

TAHUN 2014/2015


BAB I 

PENDAHULUAN

A. Latar belakang

Pendidikan memiliki definisi yang sangat luas dan dapat dilihat dari berbagai sudut, Secara umum, pendidikan dapat diartikan sebagai Suatu metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik. Menurut Undang-Undang Sisdiknas No 2 tahun 1989 bahwa Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Undang-Undang Sisdiknas No 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Peningkatan mutu pendidikan dirasakan sebagai suatu kebutuhan bangsa yang ingin maju.Dengan keyakinan bahwa pendidikan yang bermutu dapat menunjang pembangunan disegala bidang.Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman tentang dasar dan tujuan pendidikan secara mendalam.Apabila kita telah memamahami dasar dan tujuan pendidikan, maka kita bisa memajukan pendidikan secara nasional.

Dasar dan tujuan pendidikan merupakan masalah yang fundamental dalam pelaksanaan pendidikan, karena dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan isi pendidikan. Tujuan pendidikan itupun akan menentukan kearah mana anak didik akan dibawa. Untuk itu maka kita harus benar benar memahami apa saja dasar pendidikan dan tujuan yang nantinya bisa dicapai.

B. Rumusan masalah

Apa yang menjadi dasar pendidikan?

Apa yang menjadi tujuan dari pada pendidikan?


BAB II 

PEMBAHASAN

A. Pengertian pendidikan

Secara umum pendidikan dapat diartikan sebagai Suatu metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik.

Menurut Undang-Undang Sisdiknas No 2 tahun 1989 bahwa Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Baca: MAKALAH PENDIDIKAN YANG IDEAL DI INDONESIA

Adapun pengertian pendidikan dalam bahasa arab dan bahasa yunani yaitu sebagai berikut:

Bahasa Arab : berasal dari kata Tarbiyah, dengan kata kerja Rabba yang memiliki makna mendidik atau mengasuh. Jadi Pendidikan dalam Islam adalah Bimbingan oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani dan akal anak didik sehingga bisa terbentuk pribadi muslim yang baik.

Bahasa Yunani : berasal dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak.

Pakar-pakar pendidikan mendefinisikan pendidikan adalah sebagai berikut: Langeveld Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.

John Dewey Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.

J.J. Rousseau Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang ada pada masa kanak-kanak sampai remaja yang nantinya akan dibutuhkan pada saat kita dewasa nanti.

Carter V.Good pendidikan adalah Seni, praktik, atau profesi pengajar. Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid, dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan.

B. Dasar pendidikan

Yang dimaksud dengan dasar di sini adalah sesuatu yang menjadi kekuatan bagi tetap tegaknya suatu bangunan atau lainnya, seperti pada rumah atau gedung, maka pondasilah yang menjadi dasarnya, Begitu pula halnya dengan pendidikan, dasar yang dimaksud adalah dasar pelaksanaannya, yang mempunyai peranan penting untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan di sekolah-sekolah atau di lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

Baca: Makalah Model Pendidikan Dan Pembelajaran Islam

Dasar pendidikan adalah pondasi atau landasan yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup.Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan.

Adapun dasar pendidikan di negara Indonesia secara yuridis formal telah dirumuskan antara lain sebagai berikut:

Undang-Undang tentang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 tahun 1950, Nomor 2 tahun 1945, Yang Berbunyi: Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar RI dan kebudayaan bangsa Indonesia.

Ketetapan MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1966 Bab II Pasal 2 yang berbunyi: Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila

Dalam GBHN tahun 1973, GBHN 1978, GBHN 1983 dan GBHN 1988 Bab IV bagian pendidikan berbunyi: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila.

Tap MPR Nomor II/MPR/1993 tentang GBHN dalam Bab IV bagian Pendidikan yang berbunyi: Pendidikan Nasional (yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-undang RI No 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

Dengan demikian jelaslah bahwa dasar pendidikan di Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan UUSPN No. 2 tahun 1989 dan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.

Dasar pendidikan dapat dilihat dari berbagai segi yaitu:

Religius

Merupakan elemen atau dasar pendidikan yang paling pokok, disini ditanamkan nilai nilai agama islam (iman, akidah dan akhlak) sebagai suatu pondasi yang kokoh dalam pendidikan

Ideologis

Ideologi yaitu mengacu kepada ideologi bangsa kita yakni pancasila dan berdasarkan kepada UUD 1945. Dan intinya adalah untuk mencerdaskan kehidupa bangsa.

Ekonomis

Pendidikan bisa dijadikan sebagai suatu langkah untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan keluar dari segala bentuk kebodohan dan kemiskinan.

Politis

Lebih mengacu kepada suasana politik yang berlansung.

Teknologis

Dunia telah mengalami eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan bisa dikatakan teknologi sangat memiliki peran dalam kemajuan dunia pendidikan.

Psikologis dan Pedagogis

Tugas pendidikan sekolah yang utama adalah mengajarkan bagaimana cara belajar, mendidik kejiwaan, menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus-menerus sepanjang hidupnya dan memberikan keterampilan kepada peserta didik, mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik.

Sosial budaya

Mengacu kepada hubungan antara individu dengan individu lainnya dalam suatu lingkungan atau masyarakat. Begitu juga hal nya dengan budaya, budaya masyarakat sangat berperan dalam proses pendidikan, karena budaya identik dengan adat dan kebiasaan. Apabila sosial budaya seseorang itu berjalan baik maka pendidikan akan mudah dicapai.

C. Tujuan pendidikan

Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan.

Baca: Hadits Tujuan Pendidikan

Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya.Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia.

Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru, demikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.

Tujuan pendidikan dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu menurut islam dan tujuan pendidikan secara umum.

A. Tujuan Pendidikan Dalam Islam

Tujuan pendidikan islam adalah mendekatkan diri kita kepada Allah dan pendidikan islam lebih mengutamakan akhlak. Secara lebih luas pendidikan islam bertujuan untuk

√Pembinaan Akhlak

√Penguasaan Ilmu Keterampilan

√bekerja dalam masyarakat

√Mengembangkan akal dan Akhlak

√Pengajaran Kebudayaan

√Pembentukan kepribadian

√Menghambakan diri kepada Allah dan

√Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat, hukum yang tinggi dan , Kehidupan yang makmur dan sejahtera.

B. Tujuan pendidikan secara umum

1). Tujuan pendidikan terdapat dalam UU No 2 Tahun 1985

Tujuan pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.

2). Tujuan Pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993

Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi pada masa depan.

3). TAP MPR No 4/MPR/1975

Tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.

Adapun tujuan pendidikan di Negara Indonesia yaitu sebagai berikut:

1. Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan ini merupakan tingkatan yang tertinggi. Pada tujuan ini digambarkan harapan masyarakat atau negara tentang ciri-ciri seorang manusia yang dihasilkan proses pendidikan atau manusia yang terdidik. Adapun yang dimaksud dengan tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama.

Baca: OBYEK PENDIDIKAN ISLAM DALAM QS. AS-SYU’ARA AYAT 214

Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II Pasal 3 yang berbunyi: Tujuan pendidikan nasional ialah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Perumusan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat memberikan arah yang jelas bagi setiap usaha pendidikan di Indonesia.Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, dibutuhkan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri, yang selaras dengan tujuan nasional.Oleh karena itu, setiap usaha pendidikan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional, bahkan harus menopang atau menunjang tercapainya tujuan tersebut.

2. Tujuan Institusional

Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuannya yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas yang harus dipikul oleh setiap lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kemampuan dan keterampilan tertentu.

Sebagai subsistem pendidikan nasional, tujuan institusional untuk setiap lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional. Hal ini disebabkan setiap lembaga pendidikan ingin menghasilkan lulusan yang akan menunjang tinggi martabat bangsa dan negaranya, yang bertekad untuk mempertahankan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara, di samping kemampuan dan keterampilan tertentu sesuai dengan kekhususan setiap lembaga.

Dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal yaitu:

↔Tujuan Pendidikan Nasional,

↔Kekhususan setiap lembaga

↔Tingkat usia peserta didik.

Tujuan institusional itu dicapai melalui pemberian berbagai pengalaman belajar kepada peserta didiknya.

3. Tujuan Kurikuler

Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga-lembaga pendidikan.Tujuan kurikuler sifatnya lebih khusus jika dibandingkan dengan tujuan institusional, tetapi tidak boleh menyimpang dari tujuan institusional.Seperti misalnya, tujuan kurikulum di sekolah-sekolah ada mata pelajaran kewarganegaraan yang berbeda dibandingkan dengan SMP.

Tujuan mata pelajaran untuk Kewarganegaraan di sekolah-sekolah tersebut disebut tujuan kurikuler sesuai dengan kurikulum pada masing-masing sekolah.Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, yang berarti lebih khusus dari pada tujuan Institusional.

4. Tujuan Instruksional

Tujuan Instruksional merupakan tujuan yang hendak dicapai setelah selesai proses belajar mengajar/program pengajaran. Tujuan tersebut merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler, yang merupakan perubahan sikap atau tingkah laku secara jelas.Tujuan Instruksional dapat dibagi menjadi dua yaitu :

↔Tujuan Instruksional Umum (TIU)

↔ Tujuan Instruksional Khusus (TIK)

Dalam merumuskan tujuan tujuan instruksional ini, terlebih-lebih tujuan instruksional khusus harus berorientasi kepada peserta didik, atau kepada output-oriented. Tujuan Instruksional akan mempengaruhi pemilihan materi, metode, strategi, dan lainnya demi mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan.

Sesuai dengan visi dan misi pendidikan Nasional, maka tujuan pendidikan harus mencerminkan kemampuan system pendidikan Nasional untuk mengakomodasikan berbagai tuntutan peran yang multi dimensional. Secara umum, pendidikan harus mampu menghasilkan manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang sehat dan cerdas dengan: Kepribadian kuat, religius dan menjunjung tinggi budaya luhur, Kesadaran demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Kesadaran moral

BAB III 

PENUTUP

A. Kesimpulan

Pendidikan menurut pandangan islam lebih dominan kepada pembentukan akhlak, akidah dan iman. Sedangkan secara umum pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan pengembangan kemapuan yang dimiliki. Apabila kedua hal ini digabungkan maka hasil dari pendidikan akan sangat maksimal dan menghasilkan peserta didik yang memiliki intelektual dan akhlak yang mulia.Dasar pendidikan menurut islam fokus kepada Al-qur’an dan hadist, sedang secara umum dasar pendidikan juga lebih menitik beratkan ke dasar religius.Tujuan Pendidikan baik secara islam dan umum hampir memiliki kesamaan yaitu mendapatkan kesuksesan. Apabila digabungkan maka tujuan pendidikan adalah upaya untuk meraih kesuksesan hidup di dunia dan akherat.

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam hidup manusia. Untuk mendapatkan pendidikan yang baik maka perlu adanya pemahaman terhadap dasar dan tujuan pendidikan secara mendalam baik secara islam maupun secara umum.

DAFTAR PUSTAKA

[1]Emma Zain, ‘Rangkuman Ilmu Mendidik’ Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1997. h 1

[2] Hasbullah. Dasar Ilmu Pendidikan.( Jakarta. Penerbit: PT Raja Grasindo Persada, 2005) , h 25

[3]H. Fuad Ihsan, Dasar – Dasar Kependidikan.Bandung: Rineka Cipta,2003. h 27

[4] Ibid, h 29

[5]Redja Mudyahardjo, pengantar pendidikan, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2002. h 12

[6]Ibid, h 14

[7]Zahara Idris, Pengantar Pendidikan,Jakarta: PT Grasindo, 1992. h 31

[8] Ibid, h 32

Posting Komentar

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan sopan dan sesuai dengan topik pembahasan