Nilai-nilai pluralisme dalam mata pelajaran sejarah kebudayaan Islam
Nama : Zulkifli Darwis
Kelas : B_1LK
Nim :1410120058
Makul : Materi dan Pembelajaran SKI Mts/MA
Dosen : Ibu Rochanah, M.Pd.I
A. Identitas Jurnal
1. Judul : Nilai-nilai pluralisme dalam mata pelajaran sejarah kebudayaan
Islam (studi analisis isi terhadap buku ajar SKI MA)
2. Key words : Nilai-nilai Pluralisme, SKI, buku ajar SKI MA.
3. Nama Penulis : Lilik Suparno
4. Jabatan Penulis : -
5. Departemen penulis : -
6. Nama Jurnal : Nilai-nilai pluralism dalam mata pelajaran sejarah kebudayaan
Islam (studi analisis isi terhadap buku ajar SKI MA)
7. Vol/No/Tahun : Vol VI no. 1 2009
8. Jenis Penelitian : Artikel
9. Tujuan Penelitian : Menganalisa konsep dan nilai-nilai pluralitas dalam buku ajar SKI MA
B. Ringkasan Jurnal
1. Latar Belakang Masalah
Realitas kehidupan sosial keagamaan akhir-akhir ini terusik oleh berbagai konflik dan pertikaian. Manusia berebut kebenaran dengan berbagai dalil keagamaan, sehingga terjadi pertikaian dan konflik dengan mengatasnamakan pembelaan terhadap agama. Realitas demikian bukanlah hal yang aneh mengingat kondisi sosialogis masyarakat yang sangat beragam.
Kehidupan manusia dengan demikian lebih diwarnai oleh kenyataan pluralistik dari pada kenyataan tunggal.Pluralisme adalah fakta yang selalu dialami oleh manusia. Dalam berbagai kasus pelanggaran dan pencederaan terhadap pluralisme yang terjadi di masyarakat, misalnya; pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan yang intensitasnya semakin meningkat, diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas semakin marak, klaim atas kebenaran dan keyakinan yang disertai pemaksaan kehendak melalui kekerasan, dan ancaman terhadap kelompok lain semakin biasa terjadi di masyarakat
Perlu digarisbawahi bahwa pluralisme bukan lagi sekedar ide yang cukup diperbincangkan dalam wacana intelektual melainkan sebuah agenda yang harus diperjuangkan melalui aksi bersama. Hal penting dalam hal ini adalah upaya memberikan kesadaran penuh kepada masyarakat untuk memahami perbedaan-perbedaan yang ada di sekelilingnya. Upaya efektif untuk membangun kesadaran tersebut yaitu dengan pendidikan. Pendidikan Islam diarahkan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh umat pada umumnya dan umat islam pada khususnya.
Salah satu upaya Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk memberikan kontribusi nyata dalam membangun kesadaran bertoleransi dan sikap hidup rukun dalam perbedaan yaitu dengan membangun kesadaran sejarah perkembangan umat Islam. Kesadaran sejarah sangat penting, sebab tanpa itu umat Islam tidak dapat menentukan masa depannya sendiri dan selalu tergantung pada rekayasa orang lain, yang dapat saja menyesatkan. Dalam Pendidikan Agama Islam, kesadaran sejarah tersebut dapat dibangun melalui pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).
Dalam hal ini untuk mencapai tujuan dalam proses pembelajaran harus didukung oleh faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan antara lain guru yang kompeten dan fasilitas yang mendukung. Fasilitas yang mendukung pembelajaran sampai sekarang masih memegang peranan penting adalah buku pelajaran.Buku pelajaran merupakan salah satu sarana yang harus ada dalam pembelajaran mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Belajar berdasarkan masalah yang nyata akan memberikan pengalaman yang tinggi nilainya bagi siswa.
Melihat kenyataan demikian, jika pluralisme adalah kenyataan yang tak terbantahkan dan pendidikan selama ini kurang mengakomodir pluralisme dalam kurikulum. Maka untuk penanaman dan pengembangan nilai-nilai pluralisme kepada peserta didik diperlukan cara-cara efektif dan relavan yang tujuannya untuk menumbuhkan sikap saling menghormati, memahami, dan toleransi antar sesama kepada peserta didik baik di dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat maka telaah buku ajar SKI untuk Madrasah Aliyah terhadap nilai-nilai pluralisme ini menjadi penting.
2. Core Value Pembahasan
Konsep Pluralitas
Secara teoritis pluralisme budaya diperkenalkan oleh Nathan Glazer dan Daniel Moynihan secara umum teori ini menekankan bahwa :
(1) Dalam masyarakat multikultur harus ada sikap pluralisme. Jalan utama menuju pluralisme adalah asimilasi antaretnik,
(2) Dalam pluralisme, kita akan berhadapan dengan etnogenesis atau rangkaian proses penciptaan perbedaan antaretnik. Berdasarkan perbedaan itu, disatu pihak kita mengadaptasi satu budaya ke budaya lain, namun dipihak lain kita menemukan diskriminasi antaretnik.
Sementara itu, John Gray dalam Singelis mengatakan bahwa pada dasarnya pluralisme mendorong perubahan cara berfikir yang sangat penting sekali untuk mencegah klaim yang meletakkan kebenaran mutlak dalam keragaman kebudayaan yang di dalamnya terkandung perbedaan pemikiran.
Dalam Islam, pluralitas yang dibangun diatas tabiat asli, kecenderungan individual, dan perbedaan masing-masing pihak masuk dalam kategori fitrah yang telah digariskan oleh Allah swt bagi seluruh manusia.
AlQur’an misalnya mengakui adanya keanekaragaman tersebut, dan konsep tentang kemajemukan ini sangat mendasar dalam Islam. Al Quranul Karim menyebutkan hal itu sebagai satu ayat (tanda kekuasaan) dari ayat-ayat Allah swt dalam system kemasyarakatan manusia.Allah swt berfirman dalam QS. Ar Ruum: 22:
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui. (QS. Ar Ruum: 22)
Nilai-Nilai Pluralitas Dalam Budaya Dan Agama
Dalam kehidupan sosial, pluralitas dan keberagamaan antara bangsa- bangsa,suku(etnis), dan ras seringkali juga menimbulkan ketegangan dan konflik dalam pola interak siantar individu maupun kelompok yang dilatar belakangi oleh ideologi politik,kesukuan,budayaserta kepentingan kekuasaan.Sejarah mencatat bahwa perebutan kekuasaan dan pengaruh (politik)antar suku, bangsa,dan kabilah telah terjadi sejak dari dulu.
Agama sebagai sebuah sistem nilai pada dasarnya tidak berdiri sendiri melainkan bersanding dengan yang lain.Dengan kata lain agama kemudian berhadapan dengan fenomena pluralitas budaya yang berserak. Sesungguhnya dimanapun Islam melakukan pergumulan dengan budaya lokal, akan ada proses adaptas inilai-nilai universalitasnya pada situasi dan kondisi tertentu.Sifat inilah yang menjadika nIslam sebagai agama yang akomodatif.
Islam tidak pernah mengikis habis ide-ide pra Islam, budaya, dan tradisi yang hidup yang terjadi di Indonesia , melihat realita tersebut di atas maka relasi agama dan kebudayaan diarahkan kepada upaya membangun rekonsiliasi kultural.Rekonsiliasi kultural yakni rekonsiliasi yang mempertimbangkan hak-hak kultural masyarakat lokal. Terutama menyangkut relasi agamadan budaya lokal.
Sebagai sistem kepercayaan dan sistem peribadatan, agama berperan penting dalam menciptakan tatanan kehidupan yang berkeadilan dan beradab bagi seluruh umat didunia.Dalam perjalanan umat manusia, agama-agama menjadi sumber motivasi dan inspirasi yang tidakpernah kering,bahkan ia terus berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia.Namun, agama-agama seringkali dipahami secara sempit dan eksklusif oleh penganutnya,disertai perasaan curiga yang berlebihan terhadap penganut agama lain. Akibatnya sepanjang sejarah, dunia mencatat terjadinya berbagai macam konflik antar agama yang hingga kini terus membayangi kehidupan umat beragama.Oleh karenaitu, prinsip utama dalam mengelola pluralisme adalah inklusifisme. Dalam menjalani kehidupan ditengah keragaman agama,keyakinan, serta aliran- aliran kepercayaan penting untukditerapkan sikap yang menghargai dan menghomati hak-hak individu atau komunitas umat beragama seperti hak kebebasan memeluk agama, beribadah menurut keyakinan,hak untuk mendapatkan keadilan dari pemerintah sebagai modal untuk membangun kebersamaan dalam keragaman.
3. Pembahasan
Aplikasi Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Pembelajaran SKI di Sekolah/Madrasah Aliyah
Beberapa penjelasan tentang nilai-nilai pluralisme yang menyangkut masalah agama, budaya, politik dan pemikiran di atas merupakan suatu pelajaran yang harus dapat diolah, didiskusikan, didialogkan dengan permasalahan yang berkembang saat ini, terutama di Indonesia. Mata pelajaran sejarah kebudayaan islam , sebagai bagian integral dari pendidikan agama islam mempunyai peranan penting untuk menanamkan nilai-nilai pluralisme kepada peserta didik agar lebih mengerti permasalahan pluralisme yang berada di sekelilingnya.
Peserta didik merupakan aset terpenting bagi masyarakat danbangsa untuk melakukan deskripsi persoalan, pemetaan masalah, dan menemukan cara penyelesaian masalah-masalah yang sedang terjadi serta mampu melakukan perubahan signifikan dalam masyarakat. Untuk melakukan tugas itu, penanaman kesadaran pluralistik terhadap peserta didik merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan oleh pemegang otoritas kebijakan pendidikan (pemerintah), pendidik (guru), dan tentunya masyarakat sendiri. Sebab pluralitas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia.
Perkembangan sosial keagamaan masyarakat yang sekarang berada dalam titik nadir yang ditandai dengan banyaknya konflik yang berlatar belakang agama, aliran kepercayaan, budaya, dan politik. Persoalan demikian memerlukan perhatian penuh dari pemerintah untuk menciptakan sistem pendidikan yang akomodatif terhadap permasalahan pluralisme dan menciptakan kehidupan sosial keagamaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan dan persatuan antar komponen warga negara. Pemerintah berkewajiban untuk menciptakan kurikulum yang tanggap dengan masalah-masalah masyarakat. Sehingga wacana pendidikan pluralitas tidak hanya dalam angan-angan tapi terealisasi dalam pendidikan secara nyata di lembaga pendidikan.
Selain pemerintah, para pendidik juga mempunyai peran penting untuk menanamkan nilai-nilai pluralisme kepada anak didik. Disinilah profesionalisme para pendidik diterapkan. Kreatifitas dan inovasi dari para pendidik dalam mengelola pembelajaran yang diterapkan di dalam kelas menjadi tuntutan yang harus dilakukan oleh para pendidik untuk menjelaskan dengan nalar kritis persoalan-persoalan pluralisme secara komprehensif. Langkah untuk menanamkan nilai-nilai pluralisme (seperti yang telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya) kepada peserta didik salah satunya dengan pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SKI yang mengakodasi pluralisme. Dalam pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam peserta didik tidak hanya dijelaskan tentang kronologi dari sejarah Islam namun peserta didik harus ditunjukkan kepada sebuah peristiwa sejarah yang mempunyai sensitifitas masalah pluralism
Sebab dalam Sejarah Kebudayaan Islam, peristiwa-peristiwa seperti pergolakan politik, peperangan dan bentuk-bentuk kemajuan dalam Islam tidak hanya sebagai rantai sejarah. Namun ada latar belakang masalah yang menyebabkan peristiwa-peristiwa itu terjadi. Sehingga kesadaran berfikir peserta didik akan tergiring pada pertanyaan “mengapa” peristiwa itu terjadi dan tidak hanya terpaku pada pertanyaan “bagaimana” peristiwa itu terjadi. Menumbuhkan nalar kritis terhadap sejarah menjadi sangat penting sekali untuk lebih arif dan bijaksana dalam melihat sejarah. Pluralitas dalam segala aspek yang dimiliki oleh bangsa Indonesia menuntut perhatian, analisa, dan pengamatan yang tajam dan komprehensif dari semua komponen bangsa termasuk pendidikan.
Upaya merefleksikan dan internalisasi nilai-nilai pluralisme dari sejarah Islam kepada setiap individu merupakan langkah yang bijak, inovatif dan kreatif untuk memecahkan permasalahan sekarang dan memperbaiki segala kesalahan dalam membangun peradaban Islam yang lebih maju. Membangun peradaban, syaratnya ialah adanya inovasi, dan kreativitas di segala bidang. Terutama bidang pendidikan yang merupakan aspek terpenting dari segala usaha dalam mencerdaskan bangsa dan Negara.
Upaya merefleksikan dan internalisasi nilai-nilai pluralisme dari sejarah Islam kepada setiap individu merupakan langkah yang bijak, inovatif dan kreatif untuk memecahkan permasalahan sekarang dan memperbaiki segala kesalahan dalam membangun peradaban Islam yang lebih maju. Membangun peradaban, syaratnya ialah adanya inovasi, dan kreativitas di segala bidang. Terutama bidang pendidikan yang merupakan aspek terpenting dari segala usaha dalam mencerdaskan bangsa dan Negara.
4. Kesimpulan
Nilai-nilai pluralisme dalam buku ajar Sejarah Kebudayaan Islam dan aplikasinya terhadap pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di sekolahan/madrasah, sebaiknya memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Pendidikan Islam sudah saatnya memperkaya diri dengan berbagai inovasi pendidikan dengan mengembangkan nilai-nilai pluralisme yang terkandung dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam dan atau senantiasa mencari konsep baru yang mampu digunakan sebagai acuan dalam pendidikan.
b. Pembelajaran SKI di Madrasah Aliyah sudah saatnya menjadi salah satu media yang efektif bagi para pendidik untuk menanamkan nilai- nilai pluralisme kepada anak didik dengan memaksimalkan penggunaan buku ajar SKI.
c. Pembelajaran SKI di Madrasah Aliyah dalam praktiknya, sudah seharusnya mampu menanamkan kesadaran kritis terhadap sejarah; suatu model pembelajaran yang membebaskan mencerdaskan dan menyadarkan peserta didik terhadap realitas kehidupan yang dihadapinya. Dengan halini,diharapkan peserta mampu menjawab probematikaumatd. Penelitian mengenai penggalian nilai-nilai pluralisme ini belum menemukan hasil yang final, namun masih dalam kesementaraan. Oleh karena itu, terdapat banyak celah yang bisa diteliti dan dikembangkan lebih jauh, terutama terkait dengan penerapan pendidikan yang akomodatif terhadap pluralisme dalam era ini dan implikasinya dalam pengembangan pendidikan Islam.
5. Hasil Analisis Jurnal
Dari beberapa point yang dimuat dalam penelitian diatas , berikut inilah tanggapan dan analisis yang bisa penulis uraikan :
Dalam konsep pluralisme manusia diciptakaan atas dasar perbedaan dari segi apapun dan manapun, manusia didunia ini tidak ada yang sama satu dengan yang lain, yang sama dari mereka adalah hak-haknya, harkat dan martabatnya sebagai mahkluk di hadapan Allah, tetapi justru dari perbedaan-perbedaan yang bersifat fisik dan perbedaan keyakinan itu yang sering membuat mereka bersengketa dan menjadikannya suatu alasan untuk memunculkan suatu masalah.
Memang dalam kehidupan bermasyarakat, pluralisme sering menjadi persoalan sosialyang sering ditimbulkan sebelumya, karena implikasi tersebut tentu saja sangat kongtras dengan nilai dasar dan etnis tiap agama, karena dapat dikatakan secara sederhana bahwa semua agama mengajarkan nilai persamaan, keadilan, keadulatan individu dan sebagainya. Dan semua agama memiliki penafsiran tersendiri untuk memperjels rumusan-rumusan normative dan nilai-nilai tersebut.
Masyarakat pluralis yang dimaksud adalah masyarakat yang telah hidup dalam kontek pluralisme agama.Konsep pluralisme sendiri merupakan suatu sikap saling mengerti, memahami dan menghormati adanya perbedaan-perbedaan demi tercapainya kerukunan antar umat beragama. Dalam sosisologis masyarakat Indonesia , pluralisme tidak dapat hanya dipahami sebatas kenyataan masyarakat dengan keberagamaan agamanya. Dalam konteks relaasi masyarakat yang kompleks, memahami pluralisme merupakan kunci untuk memahami realitas kehidupan yang merupakan hasil kontruksi setiap individu dan komunitas sosialnya yang memliki kontruksi sosial sendiri-sendiri. Pada kondisi seperti ini sebaiknya pluralisme diapahami sebagai sebuah kerangka interaksi yang memungkinkan perbedaan dapat berada bersama tanpa yang satu ingi menghilangkan yang lain bahkan dapat bersama membangun persahabatan dan pertemanan.
Dengan demikian , pluralisme yang diamksud dalam penelitian diatas adalah pluralisme agama dengan masyarakat yang memiliki pandanagn bahwa pluralisme agama bukanlah kenyataan yang mengharuskan mereka untuk saling menjatuhkan, saling merendahkan, atau mencampuradukkan antara agama yang satu dengan agama yang lainnya . akan tetapi justru menempatkan diri pada posisi saling menghormati, saling mengakui sikap pluralisme agama yang demikian diharapkan akan menumbuhkan sikap masyarakat yang saling mengerti dan saling memahami adanya perbedaan-perbedaan demi tercapainya kerukunan antar umat beragama. Dan dengan sikap seperti itu ummat islam diharapkan tetap menjaga kekokohan iman dan agamanya .
Terhadap nilai-nilai pluralisme yang terkandung dalam buku ajar SKI Madrasah Aliyah salah satunya yakni tentangawal mula masuknya Islam ke Indonesia yaitu
a. Bab Walisongo
Dalam kisah walisongo terkandung nilai-nilai pluralisme yang dikisahkan pada kerajaan Demak , adanya pernyataan bahwa sebagai Negara islam dibangunlah sebuah masjid yang merupakan perpaduan antara budaya islam dengan budaya hindu . ini menggambarkan bahwasanya islam sangat toleran terhadap agama lain seperti hindu , sehingga bangunan tersebut diperpadukan antara budaya islam dan budaya hindu . ini juga mengajarkan kepada peserta didik untuk saling toleransi dan menghargai budaya agama lain.
Pada kerajaan Mataram Islam
Dalam kepemimpinannya Sultan Agung juga berusaha menampilkan dan menyesuaikan unsur-unsur kebudayaan islam , secara tidak langsung ini juga mengajarkan sikap toleransi pada peserta didik .
b. Bab Muhammadiyah
Ide Dasar Pemikiran K.H Ahmad Dahlan
Gagasan pemikiran untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia, tidaklah dilakukan dengan langkah yang bisa memicu ketersinggungan terhadap pemerintahan Hindia Belanda yang sedang berkuasa , pada tanggal 7 mei 1921 K.H Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah , permohonan ini dikabulkan pada tanggal 2 september 1921. Dari pernyataan diatas bahwasanya K.H Ahmad Dahlan sangat mmenghormati dengan keadaan dengan bukti bahwa melakukan penyebaran agama melalui izin dulu dengan pemerintahan yang saat itu agama hindu
c. Bab Nahdlatul Ulama
Meneladani sikap intelektual dan semangat keIslaman K.H Hasyim Asyari
Dalam pernyataan tingginya nasionalisme dan semangat juang melwawan penjajahan dan kebudayaan barat yang bertentangan dengan kebudayaan bangsa Indonesia dan Islam.Meskipun dengan demikian tepat kiranya kita harus menghormati antar kebudayaan barat jka kebudayaan barat tidak menganggu kebudayaan yang kita miliki.
Posting Komentar