la5cdBVcJFaCKClaZd870wvmwrwziXBkFqlQB4ZQ
Bookmark

MAKALAH PENDIDIKAN YANG IDEAL DI INDONESIA

PENDIDIKAN YANG IDEAL DI INDONESIA

Disusun Guna Memenuhi Tugas
UAS Semester II
Mata Kuliah : Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu : Miftahur Rohmah, S.Pd




MAKALAH PENDIDIKAN YANG IDEAL DI INDONESIA


Dibuat oleh:




NAMA : PURNOMO
NIM : 1410120067


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2015


BAB I
PENDAHULUAN



1. Latar Belakang Masalah


Hingga saat ini masalah pendidikan masih menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Pasalnya Indeks Pembangunan Pendidikan Untuk Semua atau education for all (EFA) di Indonesia menurun tiap tahunnya. Tahun 2011 Indonesia berada diperingkat 69 dari 127 negara dan merosot dibandingkan tahun 2010 yang berada pada posisi 65. Indeks yang dikeluarkan pada tahun 2011 oleh UNESCO ini lebih rendah dibandingkan Brunei Darussalam (34), serta terpaut empat peringkat dari Malaysia (65).


Salah satu penyebab rendahnya indeks pembangunan pendidikan di Indonesia adalah tingginya jumlah anak putus sekolah. Sedikitnya setengah juta anak usia sekolah dasar (SD) dan 200 ribu anak usia sekolah menengah pertama (SMP) tidak dapat melanjutkan pendidikan. Data pendidikan tahun 2010 juga menyebutkan 1,3 juta anak usia 7-15 tahun terancam putus sekolah. Bahkan laporan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan menunjukan bahwa setiap menit ada empat anak yang putus sekolah.


Menurut Staf Ahli Kemendikbud Prof. Dr. Kacung Marijan, Indonesia mengalami masalah pendidikan yang komplek. Selain angka putus sekolah, pendidikan di Indonesia juga menghadapi berbagai masalah lain, mulai dari buruknya infrastruktur hingga kurangnya mutu guru. Masalah utama pendidikan di Indonesia adalah kualitas guru yang masih rendah, kualitas kurikulum yang belum standar, dan kualitas infrastruktur yang belum memadai.



2. Rumusan Masalah


1. Bagaimana pendidikan yang ideal itu?


2. Strategi apa saja yang harus ada agar pendidikan di Indonesia menjadi ideal?



BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian pendidikan ideal

Pendidikan ideal adalah pendidikan yang sangat sesuai dengan yang di cita-citakan atau di angan-angankan atau di kehendaki. pengertian Pendidikan sendiri menurut Plato yang mengemukakan bahwa pendidikan adalah proses yang dilakukan seumur hidup (life-long) yang dimulai dari seorang lahir hingga kematiannya, yang membuat seorang bersemangat dalam mewujudkan warga Negara yang ideal dan mengajarkannya bagaimana cara memimpin dan mematuhi yang benar.


Plato pun menambahkan dalam pengertian pendidikan, bahwa pendidikan tidak hanya menyediakan ilmu pengetahuan dan kemampuan, akan tetapi nilai pelatihan insting membina tingkah laku dan sikap yang benar. Pendidikan yang sejati (True education) akan memiliki kecenderungan besar dalam membentuk manusia yang beradap dan memanusiakan manusia dalam hubungan bermasyarat dan mereka berada dalam perlindungannya.


Ideal sendiri menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah sangat sesuai dengan yang di cita-citakan atau di angan-angankan atau di kehendaki.


Indonesia belum termasuk dalam pendidikan yang ideal, karena masih dalam proses menuju pendidikan yang Ideal. pada kenyataannya, banyak yang bingung memilih arah hidupnya sendiri ketika memasuki masyarakat, setelah mereka menyelesaikan setiap jenjang pendidikannya.

B. Strategi-strategi menuju pendidikan ideal.

1. Sebelum menuju pendidikan ideal, sangat penting juga dalam lembaga pendidikan memiliki seorang guru yang ideal.


Guru sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan dituntut belajar tentang banyak hal, bukan hanya materi yang akan disampaikan, guru juga harus benar- benar bisa menciptakan suasana belajar yang nyaman dan kondusif, Guru ideal adalah guru yang mengusai ilmunya dengan baik, mampu menjelaskan dengan baik apa yang diajarkannya, disukai oleh peserta didiknya karena cara mengajarnya yang enak didengar dan mudah dipahami dan ilmunya mengalir deras dan terus bersemi di hati para anak didiknya Selain kecerdasan intelektual dan moral, kecerdasan sosial juga harus dimiliki oleh guru ideal agar tidak egois dan selalu memperdulikan orang lain yang membutuhkan pertolongannya, Dia pun harus mampu bekerjasama dengan karakter orang lain yang berbeda.


Guru ideal bukanlah sekadar guru kurikulum, melainkan mampu mengembangkan potensi dan kemampuan siswa, berpikir kreatif, dan mampu melahirkan siswa yang tangguh dalam menghadapi aneka tantangan dan perubahan. Guru ideal mampu membangun iklim pembelajaran dengan kreatif. Model dan media pembelajaran dibuatnya menarik perhatian. Bersikap obyektif. Dengan arti, bersikap sama kepada semua murid Memiliki sifat inovatif dan kreatif. Dengan kata lain, memakai sarana-sarana terbaru dalam mendidik.


Strategi dan program pendidikan di Indonesia perlu diiringi dengan sistem dan metode yang cocok, yaitu mampu membangkitkan vitalitas murni sebagai manusia merdeka, mandiri,berprestasi, aktif, kreatif dan produktif.

2. Tuntutan memiliki ilmu pengetahuan teknologi, tuntutan ini juga nantinya menuntut mental yang berbeda jauh dengan karakter bangsa Indonesia yang berkebudayaan santai dan bersahajah, Karena ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan mental disiplin sendiri, yang berakar pada etos kerja.


Oleh karena itu, strategi dan program pendidikan sejak awal bagi bangsa Indonesia semestinya lebih mengutamakan mengubah mental santai itu, Agar setiap murid mampu memilih arah hidupnya sendiri atau tidak akan merasa kebingungan ketika memasuki masyarakat, setelah mereka menyelesaikan setiap jenjang pendidikannya.

3. Strategi pendidikan suatu bangsa juga semestinya ditentukan oleh konsep ideologi bangsa, bukan oleh konsep politik suatu pemerintahan.

Konsep politik pemerintah lazimnya terpakai pada suatu negara yang menganut sistem dictator, Arah pendidikan suatu bangsa bukan untuk mengokohkan posisi golongan yang sedang berkuasa. Sementara itu, konsep suatu bangsa atau negara harus diatur berdasarkan pertimbangan kondisi alam tempat bangsa itu hidup, dan ke arah mana bangsa itu akan di didik agar mampu hadir di tengah masyarakat dunia yang maju di zaman sekarang ini dan masa yang akan datang.


“Dari pohon apel jangan diminta buah jambu. Tetapi, jadikan setiap pohon menghasilkan buah yang manis.”


Maksudnya, agar pendidikan tidak membentuk murid menjadi manusia yang bercita-cita dan berpikir seragam, tetapi menjadikan mereka manusia yang berkualitas yang menurut kodratnya. Pendidikan jangan sampai berfungsi untuk menentukan pilihan hidup murid, karena Fungsi pendidikan ialah membangkitkan minat murid agar berkemauan keras untuk memilih sendiri jalan hidupnya.


Perlu juga dilaksanakan kebijaksanaan untuk mengurangi jurusan bidang studi yang tidak relevan dan fungsional supaya tidak terjadi pemborosan dana yang terus menerus. Dana yang dihemat itu dapat digunakan untuk meningkatkan mutu sarana perguruan tinggi yang banyak jumlahnya seperti dewasa ini tidak menunjukkan tingginya tingkat kecerdasan dan ilmu pengetahuan serta kebudayaan bangsa Indonesia, yang selalu dinilai ialah mutu dari hasil produknya.

4. Pendidikan yang bermutu juga di tuntut untuk mewujudkan pendidikan yang ideal, yang nantinya akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas dan kompetitif.

Sesuai dengan Visi Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2025. Untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan upaya peningkatan mutu pendidikan secara oleh semua pihak. Mutu pendidikan mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).


Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal yang tentang system pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berfungsi sebagai dasar bagi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan pada setiap satuan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan yang meliputi :
(1) Standar Kompetensi Kelulusan;
(2) Standar Isi;
(3) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
(4) Standar Proses;
(5) Standar Sarana dan Prasarana;
(6) Standar pembiayaan;
(7) Standar pengelolaan; dan
(8) Standar Penilaian Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.


SNP berisi ketentuan 8 (delapan) standar yang dicita-citakan dapat terwujud di semua satuan pendidikan pada kurun waktu tertentu. Pendidikan merupakan kebutuhan bagi setiap manusia dan salah satu cara manusia agar dapat melanjutkan kehidupan. Dengan pendidikan, ilmu yang dimiliki akan semakin bertambah, wawasan yang dimiliki akan semakin luas, sehingga peserta didik dan kita sebagai manusia dapat berpikir secara lebih futuristik dan rasional.

5. Mempunyai system pendidikan yang ideal yang memenuhi beberapa kriteria seperti pendidikan yang sesuai umur, sesuai kapasitas kemampuan peserta didik dalam menerima, dan pendidikan yang diberikan secara bertingkat serta bertahap.

Pendidikan sesuai umur maksudnya adalah proses belajar dimana materi yang diberikan kepada peserta didik sesuai dengan umurnya dan dengan menggunakan metode, pendekatan pembelajaran, dan media pembelajaran yang tepat. Misalnya anak SMP tidak cocok lagi jika diajarkan penjumlahan bilangan puluhan bahkan satuan, karena seharusnya mereka sudah paham karena sudah diajarkan sejak SD kelas 1.


Sebaliknya anak SD juga tidak cocok jika diajarkan pelajaran Biologi, yang membahas tentang proses reproduksi pada manusia. Karena mereka dianggap belum mengerti tentang masalah itu, dan berbahaya jika disalahgunakan. Hal ini juga berhubungan dengan kriteria kedua yaitu sesuai dengan kapasitas kemampuan dan perkembangan peserta didik untuk menerima pelajaran tersebut. Jika pendidikan yang diberikan melebihi dari kemampuan menerima dikhawatirkan peserta didik akan stress, sebaliknya jika terlalu mudah akan membuat mereka menjadi bosan. Oleh karena itu harus tepat.

C. Syarat-syarat menjadi guru ideal

(1) menguasai karakter peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual
2) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
(3) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu
(4) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
(5)memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran
(6) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik artinya seorang guru harus tepat dalam memilah baik materi pelajaran maupun media dan metode yang digunakan. Kriteria ketiga adalah proses pembelajaran seharusnya diberikan secara bertahap dan semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Sebagai contoh adalah siswa-siswi SD kelas 1 semester ke-1 mulai diajarkan matematika yaitu mengenal bilangan satuan dan melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan satuan, ketika pada semester ke-2, pelajaran yang mereka terima mulai naik tahapannya menjadi penjumlahan bilangan puluhan, lalu ratusan, ribuan dan seterusnya, dimulai dari tahap yang mudah hingga yang paling sulit.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulann
sebelum menjadi pendidikan yang ideal ada syarat-syarat yang haru ada, diantarannya adalah memiliki guru yang ideal, menguasai ilmu teknologi,strategi pendidikan ditentukan oleh konsep ideologi, bukan konsep politik,pendidikan bermutu danmempunya system yang ideal. Dengan pendidikan, ilmu yang dimiliki akan semakin bertambah, wawasan yang dimiliki akan semakin luas, sehingga peserta didik dan kita sebagai manusia dapat berpikir secara lebih futuristik dan rasional.
0

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan sopan dan sesuai dengan topik pembahasan