la5cdBVcJFaCKClaZd870wvmwrwziXBkFqlQB4ZQ
Bookmark

Awal Mula Waktu Di Wajibkannya Puasa Dan Ancaman Bagi Orang Yang Meninggalkan Puasa Ramadhan

    Awal mula di wajibkan puasa yaitu pada bulan sya'ban tahun ke dua hijriyah, atau sekitar tahun 624 M. sebagai seorang muslim yang sejati tentunya kedatangan bulan Ramadhan merupakan sesuatu yang sangat istimewa dan sangat di nantikan. betapa tidak, karena dengan melaksanakan ibadah puasa, amat banyak ke untungan yang kita peroleh baik dalam kehidupan di dunia maupun akhirat.

Baca juga : Waktu Do'a Berbuka puasa yang benar sebelum berbuka puasa atau sesudah buka puasa ? Ini Dia Jawabannya

Awal Mula Waktu Di Wajibkannya Puasa Dan Ancaman Bagi Orang Yang Meninggalkan Puasa

Ancaman bagi orang yang meninggalkan ibadah puasa

    Dari Abu Umamah Al- bahili RA, belia berkata "  aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda (yang artinya) " ketika aku tidur, datanglah dua orang pria, kemudian memegang kedua lenganku, membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata "naik" aku katakan "aku tidak mampu" keduanya berkata "aku akan memudahkanmu". 

Akupun naik sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras, akupun bertanya "suara apakah ini?",  mereka berkata, ini adalah teriakan penghuni neraka, kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang yang di gantung dengan kaki di atas dengan keadaan mulut robek / rusak darah mngucur dari mulut mereka. aku bertanya , " siapa mereka?', sehingga keduanya menjawab "mereka adalah orang yang berbuka sebelum waktunya berbuka (tidak puasa)" " mengutip dari kitab Az-Zawajir ‘An Iqtiraf Al-Kabair karangan ulama' besar yang sudah mashur namanya yaitu Abu Al-Abbas Ahmad bin Hajar Al-Haitami.

    Jika melihat dari keterangan yang ada di kitab tersebut tentunya kita bisa memahami bahwa betapa mengerikannya hukuman yang akan Allah berikan pada orang yang Lalai dan meninggalkan ibadah Puasa di bulan Ramadhan yang merupak keajiban bagi seluruh umat islam.

Disclaimer : Di kutip dari kitab panduan ibadah puasa dan zakat fitrah karangan Guru Saya Abu Muhammad Naufal Maimun Al-Banary yang di terbitkan oleh pondok pesantren MIFTAHUL HUDA desa Ragu Klampitan Rt.19 / 04 Kec. Batealit Kab. Jepara. menukil dari kitab-kitab fiqih seperti FATHUL QORIB, FATHUL MU'IN, AHKAM AL-FUQOHAFIQH AL-IBADAH dan masih banyak lagi sumber yang beliau ambil.

Posting Komentar

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan sopan dan sesuai dengan topik pembahasan