la5cdBVcJFaCKClaZd870wvmwrwziXBkFqlQB4ZQ
Bookmark

Asbabun nuzul juz 6 surah an-nisa' dan surah al-ma'idah





ASBABUN-NUZUL JUZ : 6
Disusun Guna Memenuhi Tugas
UAS Semester II
Mata Kuliah : Ulumul Qur’an
DosenPengampu : Zulham Qudsi Farizal Alam, M.A.





Dibuat oleh:
NAMA                                : PURNOMO
                         NIM                                     : 1410120067



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2015

ASBABUN-NUZUL AL-QUR’AN

(SEBAB-SEBAB TURUNNYA AYAT AL-QURAN)



(QS.an-Nisa’:148)

Sebab turunnya ayat
            Hannad ibnus Siri dalam kitab az-Zuhd merieayatkan bahwa Mujahid berkata, “Firman Allah, ‘Allah tidak menyukai perkataan buruk(yang di ucapkan), secara terus terang kecuali oleh orang yang didzalimi,”  turun pada seorang laki-laki yang bertamu dirumah seorang di Madinah. Namun,sang tuan rumah tidak menjamunya dengan baik. Lalu dia keluar dari rumahnya dan memberi tahu orang tentang perlakuan tuan rumah yang buruk terhadapnya. Lalu dia diperbolehkan melakukan
hal itu(memberi tahu kelakuan tuan rumah)

(QS.an-Nisa’:153)

Sebab turunnya ayat
            Ibnu jarir meriwayatkan bahwa Muhammad bin Ka’b al-Qurzhi berkata, “Beberapa orang Yahudi mendatangi Rasulullah SAW. Lalu berkata, ‘Sesungguh Musa diutus pada kami dengan membawa lembaran-lembaran dari Allah. Maka datangkanlah lembaran-lembaran seperti itu agar kami mempercayaimu.’ Kemudian Allah menurunkan Firman-Nya dalam QS. An-Nisa’:153-156.
            Lalu seorang Yahudi berlutut dan berkata, ‘Allah tidak menurunkan apa-apa kepadamu,tidak pula pada Musa,Isa,dan siapapun.’ Lalu Allah menurunkan Firman -Nya, pada (QS. Al-An’am:91)

(QS.an-Nisa’:163)

Sebab turunnya ayat
            Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata,”Adi bin Zaid berkat,’kami tidak tahu jika Allah menurunkan wahyu kepada manusia setelah Musa.’ Maka Allah menurunkan ayat ini.”


(QS.an-Nisa’:166)

Sebab turunnya ayat
Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata,”Sekelompok orang Yahudi mendatangi Rasulullah, lalu Rasulullah bersabda..
Merekapun menyahut, “kami tidak mengetahui hal itu.” Lalu Allah menurunkan Firman-Nya(QS.an-Nisa’:166)



(QS.an-Nisa’:176)

Sebab turunnya ayat
            An-Nasa’i meriwayatkan dari jalur Abuz Zubair, bahwa Jabir berkata, “ketika saya sakit, Rasulullah menjenguk saya. Lalu saya katakan pada beliau, ‘Wahai Rasulullah, saya ingin mewasiatkan untuk saudara-saudara perempuankusepertiga harta saya.’ Beliau bersabda, ‘Bagus.’ Lalu saya katakan lag, ‘Bagaimana kalau saya mewasiatkan setengah dari harta saya?.’ Beliau menjawab, ‘Bagus.’ Kemudian beliau keluar dan beberapa saat beliau masuk lagi lalu bersabda,
            Dan Jabir berkata, ‘“Turun pada saya Ayat, ‘Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang Kalalah) Katakanlah, ‘Allah membari fatwa kepadamutentang Kalalah….’”(QS.an-Nisa’:176)
Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, “Ini adalah kisah lain dari Jabir, selain kisahnya pada awal surah.”
            Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Umar bahwa dia bertanya kepada Rasulullah. Tentang bagaimana warisan untuk Kalalah. Lalu Allah menurunkan Firman-Nya ”Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang Kalalah) Katakanlah, ‘Allah membari fatwa kepadamutentang Kalalah….”(QS.an-Nisa’:176)

Surah al-Maa’idah 






(QS.al-Maa’idah:2)

Sebab turunnya ayat
            Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah, dia berkata, “Al-hutham bin Hinduwal Bakri datang ke Madinah dengan beberapa untanya yang membawa bahan makanan untuk di jual. Kemudian dia mendatangi Rasulullah, dan menawarkan barang dagangannya, setelah itu dia masuk Islam. Ketika dia keluar dari tempat Rasulullah, beliau bersabda kepada orang-orang yang ada di dekat beliau.
            Dia datang kepadaku dengan wajah orang yang jahat. Lalu dia pergi dengan punggung seorang penghianat.”
            Ketika Al-hatham sampai ke Yamamah, dia keluar dari Islam(murtad). Ketika bulan Dzul Hijjah, dia pergi ke mekah dengan rombongan untanya yang membawa bahan makanan. Ketika orang-orang Muhajirin dan Anshar mendengar berita kepergian Al-Hatham ke Mekah, merekapun bersiap-siap untuk menyerang Kafilah untanya. Kemudian Allah menurunkan Firman-Nya (QS.Al-Maa’idah:2)
            Akhirnya, mereka tidak jadi melakukan hal itu.”
            Ibnu Jarir juga meriwayatkan dari As-suddi hadits serupa dengannya.
            Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Zaid bin Aslam, dia berkata, “Rasulullah dan para sahabat berada di Hudaibiyah ketika orang-orang musyrikin menghalangi mereka pergi ke Baitullah. Hal itu membuat marah para sahabat. Ketika dalam keadaan demikian, beberapa orang nusyrik dari daerah timur melintasi mereka menuju Baitullah untuk melakukan Umrah. Para sahabat berkata, “kita halangi mereka agar tidak pergi ke Baitulla, sebagaimana mereka menghalangi kita.”  Kemudian turn Ayat “…jangan sampai kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi mu dari masjidil haram,” (QS.Al-Maa’idah:2)

(QS.al-Maa’idah:3)

Sebab turunnya ayat
            Ibnu Mandah meriwayatkan dalam kitab ash-shahaabah, dari jalur Abdullah bin Jabalah bin Hibban bin Hijr dari ayahnya dari kakeknya, Hibban, dia berkata, “pada suatu ketika kami bersam Rasulullah. Lalu saya menyalakan perapian untuk memasak daging bangakai didalam panci. Lalu Allah menurunkan firman-Nya tentang pengharaman bangkai, maka panci itupun saya tumpahkan.”

(QS.al-Maa’idah:4)

Sebab turunnya ayat
            Ath-Thabrani, al-Hakim, al-Baihaqi, dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Rafi’, dia berkata, “Pada suatu ketika Jibril mendatangi Nabi saw.. lalu Jibril meminta izin untuk masuk kerumah beliau dan beliau mengizinkannya. Namun Jibril tidak juga masuk. Maka, Rasulullah memakai jubah dan segera keluar rumah. Di luar rumah, beliau melihat Jibril sedang berdiri. lalu beliau berkata kepadanya, “Engkau telah saya izinkan untuk masuk kerumah kami.”  Jibri8l menjawab, ‘Benar, akan tetapi kami tidak masuk kerumah yang di dalamnya ada gambar dab anjing.” Lalu Rasulullh dan anggota keluarga beliau melihat di dalam rumah terdapat anak Anjing. Maka beliau memerintahkan pada Abu Rafi’ untuk membunuh anjing yang ada di Madinah. Kemudian orang-orang mendatangi beliau dan bertanya, “Wahai Rasulullh, apa yang dihalalkan untuk kami dari binatang yang engkau perintahkan untuk dibunuh?.” Lalu turunlah (QS.al-Maa’idah:4)

(QS.al-Maa’idah:6)
Sebab turunnya ayat
            Al-bukhari meriwayatkan dari jalur Amr Ibnul-Harits dari Abdurrahman Ibnul Qasim dari ayahnya, dari kakeknya, dari Aisyah, dia berkata, “ ketika kami dalam perjalanan menuju Madinah kalungku terjatuh di gurun. Kemudian Rasulullah menghentikan untanya, lalu beliau turun. Setelah itu beliau merebahkan kepala beliau di pangkuanku hingga beliau tertidur. Lalu Abu Bakar datang dan memukulku dengan keras kemudian berkata, “ gara-gara kalungmu orang-orang tidak bisa langsung ke Madinah!”
            Kemudian Rasulullah terbangun dan pagipun tiba. Disaat beliau akan ber wudlu, beliau tidak mendapati air. Maka turnlah Firman Allah.(QS.Al-maa’idah:6).
            Lalu Usaid bin Hudhair berkata, ‘Karena Kalian wahai keluarga Abu Bakar, Allah telah memberi berkah kepada orang-orang.’”
            Ath-Thabrani meriwayatkan dari jalur Abbad bib Abdillah Ibnuz-Zubair dari Aisyah, dia berkata, “Setelah peristiwa hilangnya kalungku, dan berakhirnya kisah kedustaan yang dituduhkan kepadaku, aku pergi bersama Rasulullah dalam peperangan yang. Lalu kalungku jatuh lagi, hingga orang-orangpun harus menghentikan perjalanan untuk mencarinya. Abu Bakar dengan agak marah berkata, “Putriku, kau selalu jadi bahan dan kesulitan bagi orang-orang dalam setiap perjalanan.” Lalu Allah menurunkan keringanan untuk bertayamum. Kemudian Abu Bakar berkata kepadaku, ‘sungguh engkau anak yang mendapatkan berkah.’

(QS.al-Maa’idah:11)
Sebab turunnya ayat
            Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah dan Yazid bib Abi Ziyad dan lafadznya dari Yazid, bahwa pada suatu hari Nabi saw. Pergi bersama Abu Bakar,Umar,Utsman,Ali,Thalhah, dan Abdurrahman bin Auf ketempan Ka’ab Ibnul-Asyraf dan tempat orang-orang Yahudi bani Nadhir. Beliau mendatangi mereka untuk meminta bantuan dalam melunasi Diyat yang harus Beliau bayar. Lalu mereka berkata, “Baiklah. Sekarang duduklah dulu kami akan memjamumu. Setelah itu kami akan memberikan apa yang engkau minta.” Rasulullah pun duduk menunggu.
            Diam-diam Huyai bin Akhthab berkata kepada teman-temannya, “kalian tidak pernah melihat kalian sedekat sekarang ini. Timpakanlah batu ketubuhnya, maka kalian akan dapat membunuhnya.setelah itu, kalian tidak akan pernah melihat keburukan lagi untuk selamanya.”
            Teman-teman Huyain pun mengambil batu gilingan yang besaruntuk ditimpakan ketubuh Nabi saw.. tapi Allah menahan tangan mereka hingga Jibril datang dan menyuruh Nabi saw. Untuk meninggalkan tempat itu. Kemudian turunlah Ayat(QS.al-Maa’idah:11)

(QS.al-Maa’idah:15)
Sebab turunnya ayat
            Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah, dia berkata, “Nabi saw. Didatangi orang-orang yahudi yang bertanya kepada beliau tentang hukum rajam (terhadap orang yang berzina muhshan). lalu Rasulullah bertanya, ‘Siapakah diantara kalian yang paling pandai?’ Mereka pun menunjuk Ibnu Shuriya. Lalu Rasulullh menyumpahnya dengan zat yang menurunkan Taurat kepada Musa dan zat yang mengangkat gunung Thur, serta dengan perjanjian-perjanjian yang ditetapkan kepada mereka sampai mereka gemetaran. Lalu diapun berkata, ‘Sesungguhnya ketika banyak orang yang dibunuh ketika melakukan zina, akhirnya kami hanya menghukum pelakunya dengan cambukseratus kali dan kepalanya digunduli.’
            Akhirnya orang Yahudi yang melakukan zina itu dirajam.lalu Allah menurnkan Firman-Nya(QS.al-Maa’idah:15-16)

(QS.al-Maa’idah:18)
Sebab turunnya ayat

Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Rasulullah mendatangi Nu’am bin Qushai,Bahr bin Umar, Syasy bin Adi. Lalu mereka berbincang dan beliau mengajak mereka masuk
Islam dan memperingatkan mereka tentang siksa Allah. Lalu mereka berkata, “Engkau tidak bisa membuat kami takut wahai Muhammad. Karena demi Allah, kami adalah anak-anak dan kekasih Allah sebagaimana dikatakan orang-orang nasrani terhadap diri mereka.” Lalu Allah menurunkan Firman-Nya(QS.al-Maa’idah:18)
            Ibnu ishaq juga meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Rasulullah mengajak orang-orang Yahudi masuk Islam, tapi mereka tidak mau. Maka Mu’adz bin Jabal dan Sa’ad bin Ubadah berkata kepada mereka, “Wahai orang-orang Yahudi bertaqwalah kepada Allah. Demi Allah, kalian sebenarnya tahu jika beliauadalah Rasul Allah. Sungguh kalian telah menyebutkan tentang beliau dan sifat-sifat yang sesuai dengan beliau kepada kami sebelum beliau di utus.”
            Maka Rafi’ bin Huraimalah dan Wahab bin Yahudza berkata, “kami tidak pernah mengatakan hal itu sama sekali. Dan setelah Musa, Allah tidak lagi menurunkan kitab dan tidak mengutus seorang Rasul sebagai pemberi peringatan dan pembawa berita gembira.” Lalu turunlah (QS.al-Maa’idah:15)

(QS.al-Maa’idah:33)
Sebab turunnya ayat
            Ibnu Jarir meriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib bahwa Abdul malik bin Marwan mengirim surat kepada Anas untuk menanyakan tentang Ayat “Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasuln-Nya….”(QS.al-Maa’idah:33)
            Anas membalas surat tersebut dan memberi tahunya, bahwa Ayat ini turun pada orang-orang Urniy. Yaitu ketika mereka keluar dari Islam, membunuh pengembala, dan mengambil Untanya…
            Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan dari Jarir hadits yang serupa dengannya.
            Abdurrazzaq juga meriwayatkan dari Abu Hurairah hadits yang serupa.

(QS.al-Maa’idah:38-39)
Sebab turunnya ayat
            Ahmad dan yang lain meriwayatkan dari Abdullah bin Amr, dia berkata, “pada masa Rasulullah, ada seorang wanita yang mencuri, lalu tangan kanannya dipotong. Kemudian dia bertanya, ‘apakah saya masih bisa bertobat wahai Rasulullah?’” kemudian turunlah Ayat ini.

(QS.al-Maa’idah:41)
Sebab turunnya ayat
            Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Ayat ini turun pada dua kelompok Yahudi yang ketika masa Jahiliyah salah satunya lebih mulia dan dapat mengalahkan kelompok satunya. Akhirnya mereka sepakat jika ada orang dari golongan yang kalah dibunuh oleh orang yang mulia, maka diyatnya adalah lima puluh wasaq. Sedangkan orang mulia yang dibunuh oleh orang kalah, maka diyatnya adalah seratus wasaq. Mereka terus melakukan hal itu.
            Ketika Rasulullah datang, ada seorang dari golongan yang kalah membunuh seorang dari golongan mulia. Maka, orang-orang mulia itu mengutus seseorang untuk meminta seratus wasaq dari mereka. Namun kelompok orang-orang yang kalah berkata, “Apakah pernah ada dua kampung yang agamanya sama, asal keturunan mereka sama,dan Negeri mereka sama namun Diyat yang harus dibayar salah satunya hanya setengah dari diyat yang lain? Kami memberikannya karena kedzaliman kalian, dan kerena kami taku dari kalian. Namun setelah Muhammad datang kami tidak akan memberikannya.”
            Karena hl itu peperangan pun hampir terjadi diantara mereka. Namun, akhirnya mereka sepakat untuk menjadikan Rasulullah sebagai pemutus perselisihan mereka. Lalu mereka mengirimkan beberapa orang munafiq untuk menguji pendapat beliau. Kemudian Allah menurunkan Firman-Nya(QS.al-Maa’idah:41)
            Ahmad,Muslim, dan yang lainnya meriwayatkan dari al-Barra’ bin Azib, dia berkata, “pada suatu hari, Nabi saw. Berpapasan dengan orang-orang Yahudi yang membawa seseorang dari kalangan mereka yang dihukum dengan dijemur dan dicambuk. Lalu beliau bertanya kepada mereka, “Apakah seperti ini hukuman bagi pelaku zina dalam kitab kalian?” Mereka menjawab, ‘Ya.’ Lalu beliau memanggil salah seorang dari pendeta mereka dan berkata, “Saya menyumpahmu dengan nama Allah yang menurunkan Taurat kepada Musa, apakah benar-benar seperti ini hukuman bagi pelaku zina di dalam kitab kalian?”
            Dia menjawab, “Demi Allah, sebenarnya bukan itu hukumannya. Seandainya engkau tidak menyumpahku dengan hal itu, tentu aku tidak memberi tahumu. Di dalam kitab kami, kami dapati hukuman bagi zina adalah rajam. Akan tetapi karena orang-orang terhormat dari kami banyak yang melakukannya, kami pun membiarkannya. Jika orang yang lemah melakukannya, maka kami menerapkan hukuman itu atasnya. Lalu kami katakan pada mereka semua, “mari kita tetapkan hukuman untuk orang-orang yang terhormat dan orang lemah.’ Maka kami sepakat untuk menghukum pelaku zina dengan menjemur dan mencambuknya.”
            Lalu Nabi saw. bersabda,
            Lalu beliau memerintahkan agar orang Yahudi itu dirajam. Akhirnya, rajam pun diberlakukan atasnya. Lalu turunlah Firman Allah(QS.al-Maa’idah:41)
            Maksudnya, mereka berkata, “Datangilah Muhammad, jika dia menfatwakan bahwa hukuman zina adalah dipanaskan dan dicambuk, maka kita terima. Namun jika dia menfatwakan rajam maka hati-hatilah.” Maka Allah berfirman, ”… maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS.al-Maa’idah:45)
Al-Humaidi meriwayatkan dalam musnadnya, dari Jabir bin Abdillah, dia berkata “Seorang laki-laki dari Fadak melakukan zina.Lalu penduduk Fadak mengirim surat kepada orang-orang di Madinah yang isinya, ‘Tanyakan kepada Nabi Muhammad saw tentang hukuman zina. Jika memerintahkan untuk dicambuk maka terimalah. Namun jika dia memerintahkan untuk dirajam, maka jangan diterima.’
Orang-orang madinah itu bertanya kepada Rasulullah. Lalu menetaokan sebagaimana telah disebutkan dalam hadis di atas maka, pelaku zina itupun akhirnya dirajam. Lalu turunlah Firman Allah,
“…jika mereka(orang Yahudi) datang kepadamu (Muhammad) untuk meminta putusan, maka berilah putusan diantara mereka…” (Al-maa’idah 42)



(QS.al-Maa’idah:44)
Sebab turunnya ayat
Bahwasanya didatangkan kepada Rasulullah saw. sepasang laki-laki dan perempuan Yahudi berzina, lalu Rasulullah saw. pergi sampai dating orang-orang Yahudi. Beliau bertanya kepada mereka. ‘Apa hukuman dalam Taurat bagi orangyang berzina?’ Mereka menjawab. ‘Kami hitamkan kedua wajahnya dan kami arak-arak kelilingkota.’ Rasulullah saw. berkata, ’Datangkan Taurat padaku dan bacalah jika kalian benar.’ Orang-orang Yahudi pun membawa Taurat, salah seorang pemuda membacanya. Ketika sampaipada ayat rajam, pemuda itu meletakkantangannya (untuk menutupi ayat rajam). Abdullahbin Salam berkata padanya, ’Suruh dia mengangkat tangannya!’ Maka pemuda itu mengangkat tangannya dan terdapat ayat rajam, maka Rasulullah saw. memerintahkan untuk merajam kedua pezina itu, sehingga mereka dirajam. Abdullah bin Umar berkata, ’Aku termasuk orang yang ikut merajam dan aku lihat laki-laki itu melindungi perempuan itu dengan tubuhnya.’ ” (Riwayat Imam Muslim)
(QS.al-Maa’idah:49-50)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas bahwa Ka’b bin Usaid mengajak ‘Abdullah bin Shuriya dan Syas bin Qais pergi menghadap Nabi Muhammad untuk mencoba memalingkan beliau dari agamanya dengan berkata,       “Hai Muhammad. Engkau tahu bahwa kami pendeta-pendeta Yahudi, pembesar dan tokoh mereka, sedang mereka tidak akan menyalahi kehendak kami. Kebetulan antara kami dengan mereka terdapat percekcokan, kami mengharapkan agar engkau mengadilinya dan memenangkan kami dalam perkara ini, dengan begitu kami akan beriman kepadamu.”  Nabi saw. menolak permintaan mereka, dan turunlah ayat
 (QS.al-Maa’-idah: 49-50)

(QS.al-Maa’idah:51)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, dan al-Baihaqi, yang bersumber dari ‘Ubadah bin ash-Shamit bahwa ‘Abdullah bin Ubay bin Salul (tokoh munafik Madinah) dan ‘Ubadah bin ash-Shamit (salah seorang tokoh Islam dari Bani ‘Auf  bin Khazraj) terikat oleh suatu perjanjian untuk saling membela dengan Yahudi Bani Qainuqa’. Ketika Bani Qainuqa’ memerangi Rasulullah saw..  ‘Abdullah bin Ubay tidak melibatkan diri. Sedangkan ‘Ubadah bin ash-Shamit berangkat menghadap Rasulullah saw. untuk membersihkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari ikatannya dengan Bani Qainuqa’ itu , serta menggabungkan diri bersama Rasulullah dan menyatakan hanya taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka turunlah ayat ini
(QS.al-Maa’-idah: 51)  


(QS.al-Maa’idah:55)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan oleh ath-Thabarani di dalam kitab al-Ausath-dalam sanadnya terdapat rawi yang tidak dikenal- yang bersumber dari ‘Ammar bin Yasir. Hadits ini diperkuat oleh hadits-hadits:
1. Yang diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dari ‘Abdulwahhab bin Mujahid, dari bapaknya, yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas.
2. Yangdiriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih melalui rawi lain, yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas.
3. Yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardiwaih yang bersumber dari ‘Ali.
4. Yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, dari Inu Abi Hatim, yang bersumber dari Salamah bin Kuhail.
Hadits-hadits tersebut saling menguatkan. Bahwa ketika seorang peminta-minta datang kepada ‘Ali bin Abi Thalib yang pada waktu itu sedang shalat tathawwu’ (sunat), ia tanggalkan cincinnya dan menyerahkannya kepada si peminta-minta. Maka turunlah ayat ini (QS.al-Maa’-idah: 55)

(QS.al-Maa’idah:57-59)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh dan Ibnu Hibban,yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa Rifa’ahbin Zaid bin at-Tabut dan Suwaid bin al-Harits memperlihatkan keislaman, padahal sebenarnya mereka itu munafik. Salah seorang dari kaum Muslimin bersimpati kepada kedua orang itu. Maka Allah menurunkan ayat ini
(QS.al-Maa’-idah:57)
Selanjutnya Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa serombongan kaum Yahudi, di antaranya Abu Yasir bin Akhthab, Nafi’ bin Abi Nafi’, dan Ghazi bin ‘Amr datang menghadap Nabi saw. dan bertanya: “Kepada rasul yang mana tuan beriman?” Nabi menjawab,  “Aku beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub, dan anak- anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa,Isa, dan kepada apa-apa yang diberikan kepada Nabi-nabi dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan hanya kepada-Nya lah kami berserah diri.” (QS.Ali’Imraan: 84).
Ketika Nabi menyebut nama Isa, mereka mengingkari kenabiannya dan berkata, “Kami tidak percaya kepada Isa dan tidak percaya kepada orang yang beriman kepada Isa. ” Maka Allah menurunkan ayat ini  (QS.al-Maa-idah: 59)
(QS.al-Maa’idah:64)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan oleh ath-Thabarani yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas bahwa seorang Yahudi bernama an-Nabasy bin Qais berkata, “Sesungguhnya Rabb-mu itu bakhil (kikir), tidak mau member nafkah.” Maka Allah menurunkan ayat ini (QS.alMaa’-idah: 64)
Diriwayatkan oleh  Abusy Syaikh dari jalan lain, yang bersumber dari Ibnu Abbas juga bahwa turunnya ayat ini (al-Maa’-idah: 64) berkenaan dengan ucapan Fanhash (kepala Yahudi Bani Qainuqa’) yang menganggap Allah kikir.

(QS.al-Maa’idah:67)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Mujahid bahwa ketika turun ayat, “yaa ayyuharrasuulu maa ungzila ilaika mir rabbik…” (QS.al-Maa’-idah: 67), Rasulullah bersabda. “Ya Rabbi. Apa yang harus kuperbuat, padahal aku sendirian dan mereka berkomplot menghadapiku.” Maka turunlah kelanjutan ayat tersebut yang menegaskan perintah pemyampaian risalah kenabian.
Diriwayatkan oleh al-Hakim dan at-Tirmidzi, yang bersumber dai Aisyah bahwa Siti Aisyah menyatakan bahwa Nabi saw. biasa dijaga oleh pengawalnya, sampai turun ayat, “…wallaahu ya’shimuka minan naas..” (QS.al-Maa’-idah:67) setelah ayat itu turun, Rasulullah menampakkan diri dari Kubah sambil bersabda, “Wahai saudara-saudara. Pulanglah kalian, Allah telah menjamin keselamatanku dalam menyerbarkan dakwah ini. Sesungguhnya malam seperti ini baik untuk tidur di tempat masing-masing.”
Diriwayatkan oleh ath-Thabarani yang bersumber dari Abu Sa’id al-Kudri, bahwa al-Abbas, paman Nabi saw., termasuk pengawal Nabi. Ia pun meninggalkan pos penjagaannya.
Diriwayatkan oleh ath-Thabarani yang bersumber dari Ishmah bin Malik al-Khathmi bahwa para shahabat biasanya mengawal Rasul saw. pada waktu malam, sampai turun ayat, “…. Wallaahu ya’shimuka minan naas(QS.al-Maa’-idah:67). Sejak turun ayat tersebut merekapun meninggalkan pos penjagaannya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya, yang bersumber dari Abu Hurairah bahwa para Shahabat pernah meninggalkan Rasulullah berhenti di dalam perjalanan, dan beliau berteduh di bawah pohon besar. Ketika itu beliau menggantungkan pedangnya di pohon itu. Maka datanglah seorang laki-laki dan mengambil pedang Rasul sambil berkata, “Siapa yang akan menghalangi engkau dari dariku, hai Muhammad?” Rasulullah bersabda. “Allah yang akan melindungiku darimu. Letakkan pedang itu!” seketika itu juga pedang itu diletakkannya kembali. Maka turunlah ayat ini (QS.al-Maa-idah:67)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Marduwaih, yang bersumber dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah pernah berhenti untuk beristirahat dalam Peperangan Bani Anmar, di Dzatir Raqi’ di kebun kurma yang paling tinggi. Beliau duduk di atas sebuah sumur sambil menjulurkan kakinya. Berkatalah al-Warits dari Banin Najjar kepada teman-temannya, “Aku akan membunuh Muhammad.” Temannya berkata: “Bagaimana cara membunuhnya?” Ia berkata, “Aku akan berkata, ‘Cobalah berikan pedangmu.’ Dan apabila ia memberikan pedangnya, aku akan membunuhnya.” Iapun pergi mendatangi Rasul dan berkata, “Hai Muhammad. Berikan pedangmu kepadaku agar aku menciumnya.” Pedang itu oleh Rasul diberikan kepadanya, akan tetapi tangannya gemetar. Bersabdalah Rasul saw. “Allah menghalangi maksud jahatmu.” Maka turunlah ayat ini (QS.al-Maa’-idah: 67)
(QS.al-Maa’idah:68)
Sebab turunnya ayat
            Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, “rafi’, Salam bin Misykum dan Malik bin shaif datang kepada Nabi saw., lalu mereka berkata, ‘Hai Muhammad, bukankah engkau mengaku bahwa engkau adalah pengikut agama Ibrahim dan engkau beriman(pula) pada Alkitab yang berada pada kami?’. Nabi saw. menjawab. ‘benar, akan tetapi engkau telah membuat-buat bid’ah dan ingkar terhadap apa yang telah dimuat Alkitab itu, kemudian engkau menjelaskannya kepada umat manusia.’ Mereka menjawab, ‘sesungguhnya kami hanya mengamalkan apa yang ada ditangan kami(Alkitab), dan sesungguhnya kami berada dijalan hidayah dan kebenaran.’ Setelah itu Allah menurunkan Ayat ini. “Hai ahi Kitab!  Kamu tidak dipandang beragama sedikit pun…””(QS.al-Maa’idah:68)
___________________________________
[..]Dikutip dari kitab karangan JALALUDDUN AS-SUYUTHI
1

1 komentar

silahkan berkomentar dengan sopan dan sesuai dengan topik pembahasan
  • Anonim
    Anonim
    31 Desember 2017 pukul 06.46
    Terimakasih, sangat membantu ^^
    Reply