ASBABUN-NUZUL JUZ : 6
Disusun Guna
Memenuhi Tugas
UAS
Semester II
Mata Kuliah
: Ulumul Qur’an
DosenPengampu :
Zulham Qudsi Farizal Alam, M.A.
Dibuat
oleh:
NAMA : PURNOMO
NIM : 1410120067
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2015
ASBABUN-NUZUL AL-QUR’AN
(SEBAB-SEBAB TURUNNYA AYAT AL-QURAN)
(QS.an-Nisa’:148)
Sebab turunnya ayat
Hannad
ibnus Siri dalam kitab az-Zuhd
merieayatkan bahwa Mujahid berkata, “Firman Allah, ‘Allah tidak menyukai perkataan buruk(yang di ucapkan), secara terus
terang kecuali oleh orang yang didzalimi,”
turun pada seorang laki-laki yang bertamu dirumah seorang di
Madinah. Namun,sang tuan rumah tidak menjamunya dengan baik. Lalu dia keluar
dari rumahnya dan memberi tahu orang tentang perlakuan tuan rumah yang buruk
terhadapnya. Lalu dia diperbolehkan melakukan
hal itu(memberi tahu kelakuan tuan rumah)
(QS.an-Nisa’:153)
Sebab turunnya ayat
Ibnu jarir meriwayatkan bahwa
Muhammad bin Ka’b al-Qurzhi berkata, “Beberapa orang Yahudi mendatangi
Rasulullah SAW. Lalu berkata, ‘Sesungguh Musa diutus pada kami dengan membawa
lembaran-lembaran dari Allah. Maka datangkanlah lembaran-lembaran seperti itu agar
kami mempercayaimu.’ Kemudian Allah menurunkan Firman-Nya dalam QS. An-Nisa’:153-156.
Lalu
seorang Yahudi berlutut dan berkata, ‘Allah tidak menurunkan apa-apa
kepadamu,tidak pula pada Musa,Isa,dan siapapun.’ Lalu Allah menurunkan Firman -Nya,
pada (QS. Al-An’am:91)
(QS.an-Nisa’:163)
Sebab turunnya ayat
Ibnu
Ishaq meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata,”Adi bin Zaid berkat,’kami tidak
tahu jika Allah menurunkan wahyu kepada manusia setelah Musa.’ Maka Allah
menurunkan ayat ini.”
(QS.an-Nisa’:166)
Sebab turunnya ayat
Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa
Ibnu Abbas berkata,”Sekelompok orang Yahudi mendatangi Rasulullah, lalu
Rasulullah bersabda..
Merekapun menyahut, “kami tidak mengetahui hal itu.” Lalu
Allah menurunkan Firman-Nya(QS.an-Nisa’:166)
(QS.an-Nisa’:176)
Sebab turunnya ayat
An-Nasa’i meriwayatkan dari jalur Abuz Zubair, bahwa Jabir berkata,
“ketika saya sakit, Rasulullah menjenguk saya. Lalu saya katakan pada beliau,
‘Wahai Rasulullah, saya ingin mewasiatkan untuk saudara-saudara perempuankusepertiga
harta saya.’ Beliau bersabda, ‘Bagus.’ Lalu saya katakan lag, ‘Bagaimana kalau
saya mewasiatkan setengah dari harta saya?.’ Beliau menjawab, ‘Bagus.’ Kemudian
beliau keluar dan beberapa saat beliau masuk lagi lalu bersabda,
Dan
Jabir berkata, ‘“Turun pada saya Ayat,
‘Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang Kalalah) Katakanlah, ‘Allah membari
fatwa kepadamutentang Kalalah….’”(QS.an-Nisa’:176)
Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan,
“Ini adalah kisah lain dari Jabir, selain kisahnya pada awal surah.”
Ibnu
Mardawaih meriwayatkan dari Umar bahwa dia bertanya kepada Rasulullah. Tentang
bagaimana warisan untuk Kalalah. Lalu Allah menurunkan Firman-Nya ”Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang
Kalalah) Katakanlah, ‘Allah membari fatwa kepadamutentang Kalalah….”(QS.an-Nisa’:176)
Surah al-Maa’idah |
(QS.al-Maa’idah:2)
Sebab turunnya ayat
Ibnu
Jarir meriwayatkan dari Ikrimah, dia berkata, “Al-hutham bin Hinduwal Bakri
datang ke Madinah dengan beberapa untanya yang membawa bahan makanan untuk di
jual. Kemudian dia mendatangi Rasulullah, dan menawarkan barang dagangannya,
setelah itu dia masuk Islam. Ketika dia keluar dari tempat Rasulullah, beliau
bersabda kepada orang-orang yang ada di dekat beliau.
“Dia datang kepadaku dengan wajah orang yang
jahat. Lalu dia pergi dengan punggung seorang penghianat.”
Ketika
Al-hatham sampai ke Yamamah, dia keluar dari Islam(murtad). Ketika bulan Dzul
Hijjah, dia pergi ke mekah dengan rombongan untanya yang membawa bahan makanan.
Ketika orang-orang Muhajirin dan Anshar mendengar berita kepergian Al-Hatham ke
Mekah, merekapun bersiap-siap untuk menyerang Kafilah untanya. Kemudian Allah
menurunkan Firman-Nya (QS.Al-Maa’idah:2)
Akhirnya,
mereka tidak jadi melakukan hal itu.”
Ibnu
Jarir juga meriwayatkan dari As-suddi hadits serupa dengannya.
Ibnu
Abi Hatim meriwayatkan dari Zaid bin Aslam, dia berkata, “Rasulullah dan para
sahabat berada di Hudaibiyah ketika orang-orang musyrikin menghalangi mereka
pergi ke Baitullah. Hal itu membuat marah para sahabat. Ketika dalam keadaan
demikian, beberapa orang nusyrik dari daerah timur melintasi mereka menuju
Baitullah untuk melakukan Umrah. Para sahabat berkata, “kita halangi mereka
agar tidak pergi ke Baitulla, sebagaimana mereka menghalangi kita.” Kemudian turn Ayat “…jangan sampai kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka
menghalang-halangi mu dari masjidil haram,” (QS.Al-Maa’idah:2)
(QS.al-Maa’idah:3)
Sebab turunnya ayat
Ibnu Mandah meriwayatkan dalam kitab ash-shahaabah,
dari jalur Abdullah bin Jabalah bin Hibban bin Hijr dari ayahnya dari
kakeknya, Hibban, dia berkata, “pada suatu ketika kami bersam Rasulullah. Lalu
saya menyalakan perapian untuk memasak daging bangakai didalam panci. Lalu
Allah menurunkan firman-Nya tentang pengharaman bangkai, maka panci itupun saya
tumpahkan.”
(QS.al-Maa’idah:4)
Sebab turunnya ayat
Ath-Thabrani,
al-Hakim, al-Baihaqi, dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Rafi’, dia
berkata, “Pada suatu ketika Jibril mendatangi Nabi saw.. lalu Jibril meminta
izin untuk masuk kerumah beliau dan beliau mengizinkannya. Namun Jibril tidak
juga masuk. Maka, Rasulullah memakai jubah dan segera keluar rumah. Di luar
rumah, beliau melihat Jibril sedang berdiri. lalu beliau berkata kepadanya, “Engkau telah saya izinkan untuk masuk kerumah
kami.” Jibri8l menjawab, ‘Benar,
akan tetapi kami tidak masuk kerumah yang di dalamnya ada gambar dab anjing.”
Lalu Rasulullh dan anggota keluarga beliau melihat di dalam rumah terdapat anak
Anjing. Maka beliau memerintahkan pada Abu Rafi’ untuk membunuh anjing yang ada
di Madinah. Kemudian orang-orang mendatangi beliau dan bertanya, “Wahai
Rasulullh, apa yang dihalalkan untuk kami dari binatang yang engkau perintahkan
untuk dibunuh?.” Lalu turunlah (QS.al-Maa’idah:4)
(QS.al-Maa’idah:6)
Sebab turunnya ayat
Al-bukhari
meriwayatkan dari jalur Amr Ibnul-Harits dari Abdurrahman Ibnul Qasim dari
ayahnya, dari kakeknya, dari Aisyah, dia berkata, “ ketika kami dalam
perjalanan menuju Madinah kalungku terjatuh di gurun. Kemudian Rasulullah menghentikan
untanya, lalu beliau turun. Setelah itu beliau merebahkan kepala beliau di
pangkuanku hingga beliau tertidur. Lalu Abu Bakar datang dan memukulku dengan
keras kemudian berkata, “ gara-gara kalungmu orang-orang tidak bisa langsung ke
Madinah!”
Kemudian
Rasulullah terbangun dan pagipun tiba. Disaat beliau akan ber wudlu, beliau
tidak mendapati air. Maka turnlah Firman Allah.(QS.Al-maa’idah:6).
Lalu
Usaid bin Hudhair berkata, ‘Karena Kalian wahai keluarga Abu Bakar, Allah telah
memberi berkah kepada orang-orang.’”
Ath-Thabrani
meriwayatkan dari jalur Abbad bib Abdillah Ibnuz-Zubair dari Aisyah, dia
berkata, “Setelah peristiwa hilangnya kalungku, dan berakhirnya kisah kedustaan
yang dituduhkan kepadaku, aku pergi bersama Rasulullah dalam peperangan yang.
Lalu kalungku jatuh lagi, hingga orang-orangpun harus menghentikan perjalanan
untuk mencarinya. Abu Bakar dengan agak marah berkata, “Putriku, kau selalu
jadi bahan dan kesulitan bagi orang-orang dalam setiap perjalanan.” Lalu Allah
menurunkan keringanan untuk bertayamum. Kemudian Abu Bakar berkata kepadaku,
‘sungguh engkau anak yang mendapatkan berkah.’
(QS.al-Maa’idah:11)
Sebab turunnya ayat
Ibnu
Jarir meriwayatkan dari Ikrimah dan Yazid bib Abi Ziyad dan lafadznya dari
Yazid, bahwa pada suatu hari Nabi saw. Pergi bersama Abu
Bakar,Umar,Utsman,Ali,Thalhah, dan Abdurrahman bin Auf ketempan Ka’ab
Ibnul-Asyraf dan tempat orang-orang Yahudi bani Nadhir. Beliau mendatangi
mereka untuk meminta bantuan dalam melunasi Diyat yang harus Beliau bayar. Lalu
mereka berkata, “Baiklah. Sekarang duduklah dulu kami akan memjamumu. Setelah
itu kami akan memberikan apa yang engkau minta.” Rasulullah pun duduk menunggu.
Diam-diam
Huyai bin Akhthab berkata kepada teman-temannya, “kalian tidak pernah melihat
kalian sedekat sekarang ini. Timpakanlah batu ketubuhnya, maka kalian akan
dapat membunuhnya.setelah itu, kalian tidak akan pernah melihat keburukan lagi
untuk selamanya.”
Teman-teman
Huyain pun mengambil batu gilingan yang besaruntuk ditimpakan ketubuh Nabi saw..
tapi Allah menahan tangan mereka hingga Jibril datang dan menyuruh Nabi saw.
Untuk meninggalkan tempat itu. Kemudian turunlah Ayat(QS.al-Maa’idah:11)
(QS.al-Maa’idah:15)
Sebab turunnya ayat
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah, dia berkata, “Nabi saw. Didatangi
orang-orang yahudi yang bertanya kepada beliau tentang hukum rajam (terhadap
orang yang berzina muhshan). lalu
Rasulullah bertanya, ‘Siapakah diantara kalian yang paling pandai?’ Mereka pun
menunjuk Ibnu Shuriya. Lalu Rasulullh menyumpahnya dengan zat yang menurunkan
Taurat kepada Musa dan zat yang mengangkat gunung Thur, serta dengan
perjanjian-perjanjian yang ditetapkan kepada mereka sampai mereka gemetaran.
Lalu diapun berkata, ‘Sesungguhnya ketika banyak orang yang dibunuh ketika
melakukan zina, akhirnya kami hanya menghukum pelakunya dengan cambukseratus
kali dan kepalanya digunduli.’
Akhirnya
orang Yahudi yang melakukan zina itu dirajam.lalu Allah menurnkan
Firman-Nya(QS.al-Maa’idah:15-16)
(QS.al-Maa’idah:18)
Sebab turunnya ayat
Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ibnu
Abbas, dia berkata, “Rasulullah mendatangi Nu’am bin Qushai,Bahr bin Umar,
Syasy bin Adi. Lalu mereka berbincang dan beliau mengajak mereka masuk
Islam dan memperingatkan mereka
tentang siksa Allah. Lalu mereka berkata, “Engkau tidak bisa membuat kami takut
wahai Muhammad. Karena demi Allah, kami adalah anak-anak dan kekasih Allah
sebagaimana dikatakan orang-orang nasrani terhadap diri mereka.” Lalu Allah
menurunkan Firman-Nya(QS.al-Maa’idah:18)
Ibnu
ishaq juga meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Rasulullah mengajak
orang-orang Yahudi masuk Islam, tapi mereka tidak mau. Maka Mu’adz bin Jabal
dan Sa’ad bin Ubadah berkata kepada mereka, “Wahai orang-orang Yahudi bertaqwalah
kepada Allah. Demi Allah, kalian sebenarnya tahu jika beliauadalah Rasul Allah.
Sungguh kalian telah menyebutkan tentang beliau dan sifat-sifat yang sesuai
dengan beliau kepada kami sebelum beliau di utus.”
Maka
Rafi’ bin Huraimalah dan Wahab bin Yahudza berkata, “kami tidak pernah
mengatakan hal itu sama sekali. Dan setelah Musa, Allah tidak lagi menurunkan
kitab dan tidak mengutus seorang Rasul sebagai pemberi peringatan dan pembawa
berita gembira.” Lalu turunlah (QS.al-Maa’idah:15)
(QS.al-Maa’idah:33)
Sebab turunnya ayat
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib bahwa Abdul malik bin
Marwan mengirim surat kepada Anas untuk menanyakan tentang Ayat “Hukuman bagi orang-orang yang memerangi
Allah dan Rasuln-Nya….”(QS.al-Maa’idah:33)
Anas
membalas surat tersebut dan memberi tahunya, bahwa Ayat ini turun pada
orang-orang Urniy. Yaitu ketika mereka keluar dari Islam, membunuh pengembala,
dan mengambil Untanya…
Kemudian
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Jarir hadits yang serupa dengannya.
Abdurrazzaq
juga meriwayatkan dari Abu Hurairah hadits yang serupa.
(QS.al-Maa’idah:38-39)
Sebab turunnya ayat
Ahmad
dan yang lain meriwayatkan dari Abdullah bin Amr, dia berkata, “pada masa
Rasulullah, ada seorang wanita yang mencuri, lalu tangan kanannya dipotong.
Kemudian dia bertanya, ‘apakah saya masih bisa bertobat wahai Rasulullah?’”
kemudian turunlah Ayat ini.
(QS.al-Maa’idah:41)
Sebab turunnya ayat
Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Ayat ini
turun pada dua kelompok Yahudi yang ketika masa Jahiliyah salah satunya lebih
mulia dan dapat mengalahkan kelompok satunya. Akhirnya mereka sepakat jika ada
orang dari golongan yang kalah dibunuh oleh orang yang mulia, maka diyatnya
adalah lima puluh wasaq. Sedangkan orang mulia yang dibunuh oleh orang kalah,
maka diyatnya adalah seratus wasaq. Mereka terus melakukan hal itu.
Ketika
Rasulullah datang, ada seorang dari golongan yang kalah membunuh seorang dari
golongan mulia. Maka, orang-orang mulia itu mengutus seseorang untuk meminta
seratus wasaq dari mereka. Namun kelompok orang-orang yang kalah berkata,
“Apakah pernah ada dua kampung yang agamanya sama, asal keturunan mereka
sama,dan Negeri mereka sama namun Diyat yang harus dibayar salah satunya hanya
setengah dari diyat yang lain? Kami memberikannya karena kedzaliman kalian, dan
kerena kami taku dari kalian. Namun setelah Muhammad datang kami tidak akan
memberikannya.”
Karena
hl itu peperangan pun hampir terjadi diantara mereka. Namun, akhirnya mereka
sepakat untuk menjadikan Rasulullah sebagai pemutus perselisihan mereka. Lalu
mereka mengirimkan beberapa orang munafiq untuk menguji pendapat beliau.
Kemudian Allah menurunkan Firman-Nya(QS.al-Maa’idah:41)
Ahmad,Muslim,
dan yang lainnya meriwayatkan dari al-Barra’ bin Azib, dia berkata, “pada suatu
hari, Nabi saw. Berpapasan dengan orang-orang Yahudi yang membawa seseorang
dari kalangan mereka yang dihukum dengan dijemur dan dicambuk. Lalu beliau
bertanya kepada mereka, “Apakah seperti ini hukuman bagi pelaku zina dalam
kitab kalian?” Mereka menjawab, ‘Ya.’ Lalu beliau memanggil salah seorang dari
pendeta mereka dan berkata, “Saya
menyumpahmu dengan nama Allah yang
menurunkan Taurat kepada Musa, apakah benar-benar seperti ini hukuman bagi
pelaku zina di dalam kitab kalian?”
Dia
menjawab, “Demi Allah, sebenarnya bukan itu hukumannya. Seandainya engkau tidak
menyumpahku dengan hal itu, tentu aku tidak memberi tahumu. Di dalam kitab
kami, kami dapati hukuman bagi zina adalah rajam. Akan tetapi karena
orang-orang terhormat dari kami banyak yang melakukannya, kami pun
membiarkannya. Jika orang yang lemah melakukannya, maka kami menerapkan hukuman
itu atasnya. Lalu kami katakan pada mereka semua, “mari kita tetapkan hukuman
untuk orang-orang yang terhormat dan orang lemah.’ Maka kami sepakat untuk
menghukum pelaku zina dengan menjemur dan mencambuknya.”
Lalu
Nabi saw. bersabda,
Lalu
beliau memerintahkan agar orang Yahudi itu dirajam. Akhirnya, rajam pun diberlakukan
atasnya. Lalu turunlah Firman Allah(QS.al-Maa’idah:41)
Maksudnya,
mereka berkata, “Datangilah Muhammad, jika dia menfatwakan bahwa hukuman zina
adalah dipanaskan dan dicambuk, maka kita terima. Namun jika dia menfatwakan
rajam maka hati-hatilah.” Maka Allah berfirman, ”… maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS.al-Maa’idah:45)
Al-Humaidi meriwayatkan dalam
musnadnya, dari Jabir bin Abdillah, dia berkata “Seorang laki-laki dari Fadak
melakukan zina.Lalu penduduk Fadak mengirim surat kepada orang-orang di Madinah
yang isinya, ‘Tanyakan kepada Nabi Muhammad saw tentang hukuman zina. Jika
memerintahkan untuk dicambuk maka terimalah. Namun jika dia memerintahkan untuk
dirajam, maka jangan diterima.’
Orang-orang madinah itu bertanya
kepada Rasulullah. Lalu menetaokan sebagaimana telah disebutkan dalam hadis di
atas maka, pelaku zina itupun akhirnya dirajam. Lalu turunlah Firman Allah,
“…jika mereka(orang Yahudi)
datang kepadamu (Muhammad) untuk meminta putusan, maka berilah putusan diantara
mereka…” (Al-maa’idah 42)
(QS.al-Maa’idah:44)
Sebab turunnya ayat
Bahwasanya
didatangkan kepada Rasulullah saw. sepasang laki-laki dan perempuan Yahudi
berzina, lalu Rasulullah saw. pergi sampai dating orang-orang Yahudi. Beliau
bertanya kepada mereka. ‘Apa hukuman dalam Taurat bagi orangyang berzina?’ Mereka
menjawab. ‘Kami hitamkan kedua wajahnya dan kami arak-arak kelilingkota.’
Rasulullah saw. berkata, ’Datangkan Taurat padaku dan bacalah jika kalian
benar.’ Orang-orang Yahudi pun membawa Taurat, salah seorang pemuda membacanya.
Ketika sampaipada ayat rajam, pemuda itu meletakkantangannya (untuk menutupi
ayat rajam). Abdullahbin Salam berkata padanya, ’Suruh dia mengangkat
tangannya!’ Maka pemuda itu mengangkat tangannya dan terdapat ayat rajam, maka
Rasulullah saw. memerintahkan untuk merajam kedua pezina itu, sehingga mereka dirajam.
Abdullah bin Umar berkata, ’Aku termasuk orang yang ikut merajam dan aku lihat laki-laki
itu melindungi perempuan itu dengan tubuhnya.’ ” (Riwayat Imam Muslim)
(QS.al-Maa’idah:49-50)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan
oleh Ibnu Ishaq yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas bahwa Ka’b bin Usaid mengajak ‘Abdullah
bin Shuriya dan Syas bin Qais pergi menghadap Nabi Muhammad untuk mencoba memalingkan
beliau dari agamanya dengan berkata, “Hai Muhammad. Engkau tahu bahwa kami
pendeta-pendeta Yahudi, pembesar dan tokoh mereka, sedang mereka tidak akan menyalahi
kehendak kami. Kebetulan antara kami dengan mereka terdapat percekcokan, kami mengharapkan
agar engkau mengadilinya dan memenangkan kami dalam perkara ini, dengan begitu
kami akan beriman kepadamu.” Nabi saw. menolak
permintaan mereka, dan turunlah ayat
(QS.al-Maa’-idah: 49-50)
(QS.al-Maa’idah:51)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan
oleh Ibnu Ishaq, Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, dan al-Baihaqi, yang bersumber
dari ‘Ubadah bin ash-Shamit bahwa ‘Abdullah bin Ubay bin Salul (tokoh munafik
Madinah) dan ‘Ubadah bin ash-Shamit (salah seorang tokoh Islam dari Bani ‘Auf bin Khazraj) terikat oleh suatu perjanjian
untuk saling membela dengan Yahudi Bani Qainuqa’. Ketika Bani Qainuqa’ memerangi
Rasulullah saw.. ‘Abdullah bin Ubay tidak
melibatkan diri. Sedangkan ‘Ubadah bin ash-Shamit berangkat menghadap
Rasulullah saw. untuk membersihkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari
ikatannya dengan Bani Qainuqa’ itu , serta menggabungkan diri bersama
Rasulullah dan menyatakan hanya taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka turunlah
ayat ini
(QS.al-Maa’-idah: 51)
(QS.al-Maa’idah:55)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan
oleh ath-Thabarani di dalam kitab al-Ausath-dalam sanadnya terdapat rawi yang tidak
dikenal- yang bersumber dari ‘Ammar bin Yasir. Hadits ini diperkuat oleh
hadits-hadits:
1. Yang
diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dari ‘Abdulwahhab bin Mujahid, dari bapaknya,
yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas.
2.
Yangdiriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih melalui rawi lain, yang bersumber dari
Ibnu ‘Abbas.
3. Yang
diriwayatkan oleh Ibnu Mardiwaih yang bersumber dari ‘Ali.
4. Yang
diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, dari Inu Abi Hatim, yang bersumber
dari Salamah bin Kuhail.
Hadits-hadits tersebut saling
menguatkan. Bahwa ketika seorang peminta-minta datang kepada ‘Ali bin Abi
Thalib yang pada waktu itu sedang shalat tathawwu’ (sunat), ia tanggalkan
cincinnya dan menyerahkannya kepada si peminta-minta. Maka turunlah ayat ini (QS.al-Maa’-idah:
55)
(QS.al-Maa’idah:57-59)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan
oleh Abusy Syaikh dan Ibnu Hibban,yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa
Rifa’ahbin Zaid bin at-Tabut dan Suwaid bin al-Harits memperlihatkan keislaman,
padahal sebenarnya mereka itu munafik. Salah seorang dari kaum Muslimin
bersimpati kepada kedua orang itu. Maka Allah menurunkan ayat ini
(QS.al-Maa’-idah:57)
Selanjutnya
Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa serombongan kaum Yahudi, di antaranya Abu Yasir
bin Akhthab, Nafi’ bin Abi Nafi’, dan Ghazi bin ‘Amr datang menghadap Nabi saw.
dan bertanya: “Kepada rasul yang mana tuan beriman?” Nabi menjawab, “Aku beriman kepada Allah, kepada apa yang
diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub, dan anak- anaknya, dan apa
yang diberikan kepada Musa,Isa, dan kepada apa-apa yang diberikan kepada Nabi-nabi
dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan
hanya kepada-Nya lah kami berserah diri.” (QS.Ali’Imraan: 84).
Ketika
Nabi menyebut nama Isa, mereka mengingkari kenabiannya dan berkata, “Kami tidak
percaya kepada Isa dan tidak percaya kepada orang yang beriman kepada Isa. ”
Maka Allah menurunkan ayat ini (QS.al-Maa-idah:
59)
(QS.al-Maa’idah:64)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan
oleh ath-Thabarani yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas bahwa seorang Yahudi bernama
an-Nabasy bin Qais berkata, “Sesungguhnya Rabb-mu itu bakhil (kikir), tidak mau
member nafkah.” Maka Allah menurunkan ayat ini (QS.alMaa’-idah: 64)
Diriwayatkan
oleh Abusy Syaikh dari jalan lain, yang
bersumber dari Ibnu Abbas juga bahwa turunnya ayat ini (al-Maa’-idah: 64)
berkenaan dengan ucapan Fanhash (kepala Yahudi Bani Qainuqa’) yang menganggap
Allah kikir.
(QS.al-Maa’idah:67)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Mujahid bahwa ketika turun ayat, “yaa ayyuharrasuulu maa ungzila ilaika mir
rabbik…” (QS.al-Maa’-idah: 67), Rasulullah bersabda. “Ya Rabbi. Apa yang harus kuperbuat, padahal aku sendirian dan mereka
berkomplot menghadapiku.” Maka turunlah
kelanjutan ayat tersebut yang menegaskan
perintah pemyampaian risalah kenabian.
Diriwayatkan
oleh al-Hakim dan at-Tirmidzi, yang bersumber
dai Aisyah bahwa Siti Aisyah menyatakan
bahwa Nabi saw. biasa dijaga oleh pengawalnya,
sampai turun ayat, “…wallaahu ya’shimuka
minan naas..” (QS.al-Maa’-idah:67) setelah ayat itu turun, Rasulullah menampakkan
diri dari Kubah sambil bersabda, “Wahai
saudara-saudara. Pulanglah kalian, Allah telah menjamin keselamatanku dalam menyerbarkan
dakwah ini. Sesungguhnya malam seperti ini baik untuk tidur di tempat masing-masing.”
Diriwayatkan
oleh ath-Thabarani yang bersumber dari
Abu Sa’id al-Kudri, bahwa al-Abbas, paman
Nabi saw., termasuk pengawal Nabi. Ia pun meninggalkan pos penjagaannya.
Diriwayatkan
oleh ath-Thabarani yang bersumber dari Ishmah bin Malik al-Khathmi bahwa para shahabat
biasanya mengawal Rasul saw. pada waktu malam, sampai turun ayat, “…. Wallaahu ya’shimuka
minan naas(QS.al-Maa’-idah:67). Sejak turun ayat tersebut merekapun meninggalkan
pos penjagaannya.
Diriwayatkan
oleh Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya, yang bersumber dari Abu Hurairah bahwa
para Shahabat pernah meninggalkan Rasulullah berhenti di dalam perjalanan, dan beliau
berteduh di bawah pohon besar. Ketika itu beliau menggantungkan pedangnya di
pohon itu. Maka datanglah seorang laki-laki dan mengambil pedang Rasul sambil
berkata, “Siapa yang akan menghalangi engkau dari dariku, hai Muhammad?”
Rasulullah bersabda. “Allah yang akan melindungiku darimu. Letakkan pedang
itu!” seketika itu juga pedang itu diletakkannya kembali. Maka turunlah ayat
ini (QS.al-Maa-idah:67)
Diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Marduwaih, yang bersumber dari Jabir bin Abdillah
bahwa Rasulullah pernah berhenti untuk beristirahat dalam Peperangan Bani
Anmar, di Dzatir Raqi’ di kebun kurma yang paling tinggi. Beliau duduk di atas
sebuah sumur sambil menjulurkan kakinya. Berkatalah al-Warits dari Banin Najjar
kepada teman-temannya, “Aku akan membunuh Muhammad.” Temannya berkata: “Bagaimana
cara membunuhnya?” Ia berkata, “Aku akan berkata, ‘Cobalah berikan pedangmu.’ Dan
apabila ia memberikan pedangnya, aku akan membunuhnya.” Iapun pergi mendatangi
Rasul dan berkata, “Hai Muhammad. Berikan pedangmu kepadaku agar aku
menciumnya.” Pedang itu oleh Rasul diberikan kepadanya, akan tetapi tangannya gemetar.
Bersabdalah Rasul saw. “Allah menghalangi maksud jahatmu.” Maka turunlah ayat
ini (QS.al-Maa’-idah: 67)
(QS.al-Maa’idah:68)
Sebab turunnya ayat
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang
mengatakan, “rafi’, Salam bin Misykum dan Malik bin shaif datang kepada Nabi
saw., lalu mereka berkata, ‘Hai Muhammad, bukankah engkau mengaku bahwa engkau
adalah pengikut agama Ibrahim dan engkau beriman(pula) pada Alkitab yang berada
pada kami?’. Nabi saw. menjawab. ‘benar, akan tetapi engkau telah membuat-buat
bid’ah dan ingkar terhadap apa yang telah dimuat Alkitab itu, kemudian engkau
menjelaskannya kepada umat manusia.’ Mereka menjawab, ‘sesungguhnya kami hanya
mengamalkan apa yang ada ditangan kami(Alkitab), dan sesungguhnya kami berada
dijalan hidayah dan kebenaran.’ Setelah itu Allah menurunkan Ayat ini. “Hai ahi Kitab! Kamu tidak dipandang beragama sedikit pun…””(QS.al-Maa’idah:68)
___________________________________
[..]Dikutip dari kitab karangan
JALALUDDUN AS-SUYUTHI
1 komentar