NORMA-NORMA ALAM, SOSIAL DAN BUDAYA
DALAM KONTEKS KEBERAGAMAAN
Disusun Guna Memenuhi Tugas Semester I
Mata Kuliah : IAD, ISD, IDB
Dosen Pengampu : Miftahurrohmah, S.Pd.,M.Sc.
Disusun oleh : Kelompok 8
1. JUMANTO 1410120039
2. LINDA
ANFIANA 1410120059
3. ABDUL
ROKIB 1410120060
4. INDRIANI
NURLITA PUTRI 1410120065
5. PURNOMO 1410120067
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2014
NORMA-NORMA ALAM, SOSIAL DAN BUDAYA
DALAM KONTEKS KEBERAGAMAAN
A.
Pendahuluan
IAD, ISD
dan IBD bukanlah
suatu disiplin ilmu terpisah melainkan merupakan system
pembelajaran unit yang saling terkait, atau
dengan kata lain merupakan
kajian yang interdisipliner. Mata kuliah ini dimaksudkan untuk mengantarkan
mahasiswa memantapkan kepribadian, kepekaan sosial, kemampuan hidup
bermasyarakat, pengetahuan tentang pelestarian, pemanfaatan sumber daya alam
dan lingkungan hidup, dan mempunyai wawasan tentang perkembangan ilmu
pengetahuan teknologi dan seni.
IAD, ISD
dan IBD memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji gejala-gejala alam serta sosial budaya. Dengan demikian diharapkan mahasiswa dapat menjadi ilmuwan dan
profesional yang berpikir kritis, kreatif, sistemik dan ilmiah, berwawasan
luas, etis, memiliki kepekaan dan empati sosial, bersikap demokratis,
berkeadaban serta dapat ikut berperan mencari solusi pemecahan masalah sosial
dan budaya secara arif.
IAD, ISD
dan IBD diharapkan
dapat membekali kepada mahasiswa dalam menghadapi tantangan sosial budaya di
lingkungan sekitarnya dan dalam memberi kontribusi bagi pemecahan
masalah-masalah sosial budaya.
B.
Latar Belakang
Manusia adalah
mahluk yang berbudaya, hal ini merupakan ciri khas kehidupan manusia
yang membedakannya dari mahluk lain. Oleh karena itu dimana dia dilahirkan maka
akan dipengaruhi oleh budaya di sekelilingnya sehingga akan membentuk kepribadiannya. Pada umumnya manusia sangat peka
terhadap budaya yang mendasari sikap dan perilakunya.
Kebudayaan
merupakan induk dari berbagai macam pranata yang dimiliki manusia dalam hidup
bermasyarakat. Etika merupakan bagian dari kompleksitas unsur-unsur kebudayaan.
Ukuran etis dan tidak etis merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan.
Manusia membutuhkan kebudayaan, yang didalamnya terdapat unsur etika, untuk
bisa menjaga kelangsungan hidup. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang
menjaga tata aturan hidup.
Berbudaya,
selain didasarkan pada etika juga terkandung estetika di dalamnya. Jika etika
menyangkut analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab, estetika membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan
bagaimana seseorang bisa merasakannya.
C.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dinamakan dengan budaya?
2.
Bagaimana norma dapat tercipta?
3.
Apa esensi norma agama bagi
kehidupan manusia?
D. Manusia Sebagai Individu dan Mahluk Sosial
Hakikat kodrat
manusia itu adalah :
1) sebagai individu yang berdiri sendiri
(memiliki cipta, rasa, dan karsa),
2) sebagai makhluk sosial yang terikat
kepada lingkungannya (lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan alam),
dan
3) sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Perbuatan-perbuatan baik manusia haruslah sejalan
dan sesuai dengan hakikat kodratinya. Manusia dipandang mulia atau
terhina tidak berdasarkan aspek fisiologisnya. Aspek fisik bukanlah tolak ukur
bagi derajat kemanusiaannya.
Hakikat kodrati
manusia tersebut mencerminkan kelebihannya dibanding mahluk lain. Manusia
adalah makhluk berpikir yang bijaksana (homo sapiens), manusia sebagai
pembuat alat karena sadar keterbatasan inderanya sehingga memerlukan instrumen
(homo faber), manusia mampu berbicara (homo languens), manusia
dapat bermasyarakat (homo socious) dan berbudaya (homo humanis),
manusia mampu mengadakan usaha (homo economicus), serta manusia
berkepercayaan dan beragama (homo religious), sedangkan hewan memiliki
daya pikir terbatas dan benda mati cenderung tidak memiliki perilaku dan tunduk pada hukum alam.
Keunggulan
manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab berkat ketekunannya memantau
berbagai gejala dan peristiwa alam. Manusia tidak lagi menemukan kenyataan
sebagai sesuatu yang selesai, melainkan sebagai peluang yang membuka berbagai
kemungkinan. Setiap kenyataan mengisyaratkan adanya kemungkinan. Transendensi
manusia terhadap kenyataan yang ditemuinya sebagai pembuka berbagai kemungkinan
itu merupakan kemampuannya yang paling mendasari perkembangan pengetahuannya.
E. Norma sebagai perwujudan dari Nilai
Nilai (value) adalah harga, makna, isi dan pesan,
semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori
sehingga bermakna secara fungsional (Djahiri, 1999).
Nilai merupakan suatu konsepsi tentang apa yang benar atau salah (nilai
moral), baik atau buruk (nilai etika), serta indah atau jelek (nilai estetika).
Dari sistem nilai kemudian tumbuh norma yang merupakan patokan atau rambu-rambu
yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma-norma yang dihadapi manusia ada yang bercorak moral yaitu kewajiban
moral dan nilai moral, dan ada pula yang bercorak bukan moral (nilai yang
nonmoral) yang sifatnya teknis dan tidak mengandung pertimbangan-pertimbangan
nilai.
Norma-norma moral ada yang bersifat evaluatif, artinya norma-norma itu
berlaku dan dianggap baik bagi komunitas tertentu pada waktu tertentu, tetapi
pada suatu saat dapat saja berubah, tidak lagi dapat diberlakukan karena
mungkin sudah dianggap tidak baik lagi, atau norma-norma itu dapat berlaku baik
bagi komunitas tertentu, tetapi belum tentu baik bagi komunitas lain.
Moral adalah tuntutan sikap dan perilaku yang diminta oleh norma dan
nilai. Kata moral berasal dari kata mores (bahasa latin) yang berarti tata cara
dalam kehidupan atau adat istiadat.
John Dewey mengatakan bahwa moral sebagai hal-hal yang berhubungan dengan
nilai-nilai susila, sedangkan Baron, dkk (1980) mengatakan bahwa moral adalah
hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan tindakan yang membicarakan salah
atau benar.
Frans Magnis Suseno (1987) mengemukakan bahwa kata moral selalu mengacu
pada baik buruknya manusia sebagai manusia, sehingga bidang moral adalah bidang
kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Kesadaran
moral hanya dimiliki oleh manusia yang berakal, mempunyai perasaan, dan
memiliki kehendak yang bebas (otonomi) untuk selalu mewujudkan perbuatan baik
semata.
Manusia sebagai makhluk individual dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya
akan berhadapan dengan kepentingan manusia lain. Konflik kepentingan secara
alami akan mendorong manusia untuk saling berkompetisi dan saling mengalahkan
di antara sesamanya. Kondisi ini jika tidak terkendali akan melahirkan
kekacauan yang justru akan mengancam eksistensi manusia itu sendiri.
Untuk mewujudkan keteraturan, mula-mula manusia membentuk tatanan sosial
yang bernama masyarakat. Untuk membangun dan mempertahankan tatanan sosial masyarakat
yang teratur, maka dibutuhkan pranata pengatur yang terdiri dari dua hal, yaitu
aturan (hukum) dan si pengatur (kekuasaan). Dari sinilah hukum tercipta, yakni
sebagai bagian pranata pengatur disamping pranata lain yaitu kekuasaan. Kedua
unsur pranata pengatur ini berhubungan secara sistemik sehingga tidak bisa
dipisah-pisahkan, keberadaan yang satu meniscayakan keberadaan yang lain.
F. Jenis-Jenis Norma
1. Norma berdasarkan sumber
a) Norma Agama
Norma agama merupakan norma yang berisi pedoman bagi manusia untuk
menjalankan pertintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya. Norma ini menjunjung
manusia untuk memperoleh kebahagiaan dan keselamatan di dunia maupun di
akhirat.
b) Norma Adat
Norma adat merupakan norma yang mengatur tentang rutinitas
perilaku sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
c) Norma kesusilaan/
kesopanan
Norma kesusilaan/ kesopanan dalalah norma masyarakat untuk
mengatur hubungan manusia dalam rangka menghargai harkat dan martabat manusia
yang lain. Pelanggaran pada norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik
maupun batin.
d) Norma Hukum
Norma hukum adalah himpunan peraturan yang formal dan tertulis
ketentuan sanksi tegas dibandingkan dengan norma-norma yang lain. Norma ini
ditujukan kepada masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, hak dan kewajiban.
Norma ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kedamaian dan akan dikenakan
sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.
e)
Norma alam
norma alam yaitu segala sesuatu yang mengatur berbagai
aturan yang berlaku di alam, ataupun aspek-aspek yang berhubungan dengan alam
dan lingkungan yang menjadi tempat tinggal bagi semua manusia .
contoh : air terjun yang mengalir/jatuh kebawah,
karenasudah menjadi aturan/hukum alam bahwa air selalu mengalir ketempat yang
lebih rendah.
2. Norma berdasarkan daya
ikatnya
a) Cara (usage)
yaitu perbuatan tertentu yang dilakukan seseorang tapi tidak secara terus
menerus.
Contoh :
· cara makan yang baik
menggunakan tangan kanan dan tidak bersuara.
Sanksi : bila melanggar, dianggap tidak sopan.
b) Kebiasaan ( folkways)
yaitu perbuatan yang berulang-ulang dan sama yang dilakukan secara sadar,
serta mempunyai tujuan yang jelas dan dianggap baik.
Contoh :
·
Mengucapkan salam ketika bertamu
·
Menganggukkan kepala sebagai tanda hormat kepada orang lain
·
Membuang sampah pada tempatnya
Sanksi : bila tidak melakukan dianggap sebagai penyimpangan.
c) Tata Kelakuan (Mores) yaitu perbuatan yang
mecerminkan sifat-sifat tertentu suatu masyarakat yang dilakukan secara sadar
sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota masyarakat.
Contoh : larangan perbuatan zina, mencuri dsb.
Sanksi : diberikan hukuman sesuai dengan kesalahan yang telah
diperbuat dan sesuai dengan peraturan undang-undang yang telah dibuat.
d) Adat Istiadat (Custom) yaitu kumpulan tata
kelakuan yang tertinggi yang bersifat kekal dan kuat terhadap masyarakat. Cth;
pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara adat.
Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak
hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan.
Sanksi : dikucilkan.
e) Norma hukum (Law)
Norma hukum yaitu suatu rangkaian aturan yang menjadi pedoman bagi
seluruh warga negara. Norma hukum berisi ketentuan-ketentuan perundang-undangan
termasuk peraturan pemerintahan baik pusat maupun daerah dan
keputusan-keputusan pejabat pemerintah yang dijadikan pedoman dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, apabila dilanggar dikenakan sanksi hukum baik
penjara, denda atau hukuman mati.
Contoh: peraturan lalu lintas
Sanksi : didenda atau dihukum
G. Perbedaan Nilai Sosial Dan Norma Sosial
Nilai Sosial
|
Norma Sosial
|
a) Berada lebih dulu
dibandingkan norma.
b) Bersifat implisit.
c) Belum memiliki sanksi.
d) Tidak tertulis.
e) Berfungsi sebangai
pedoman perilaku
|
a) Norma dibuat untuk
melaksanakan nilai.
b) Bersifat ekplisit
(nyata, jelas & tegas).
c) Telah memiliki sanksi.
d) Tertulis.
e) Berfungsi mengatur dan
membatasi perilaku.
|
H.
Penyebab
Terjadinya Perubahan Nilai dan Norma
Norma dan nilai pada dasarnya akan mengalami perubahan atau pergeseran
sesuai dengan kebutuhan masyarakat berkaitan dengan pengaturan prilaku warga
masyarakat untuk menciptakan tertib sosial. Faktor-faktor penyebab perubahan
nilai dan norma diantaranya:
1.
Perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi
Ilmu dan
teknologi berkembang dengan seiringnya manusia yang terus berinovasi baru untuk
membantu dan mempermudah kehidupan manusia, pengaruh perkembangan iptek juga
mempengaruhi nilai dan norma masyarakat.
2.
Pengaruh kebudayaan asing:
Dengan
meluasnya pergaulan manusia, terutama di era globalisasi dan dan informasi saat
ini yang melintas batas-batas negara telah mengakibatkan keinginan-keinginan
untuk meniru atau mengadopsi budaya asing tertentu kedalam kebudayaan setempat,
seperti cara berpakaian (fashion), sistem pendidikan, sistem pertanian, sistem
perdagangan dan sebagainya.
3.
Lingkungan baru
Nilai dan
norma cenderung berubah jika seseorang menempati daerah atau lingkungan baru.
Dengan perpindahan tersebut terjadi asimilasi yang lambat laun akan mengikuti
nilai dan norma sosial yang dianut oleh masyarakat setempat sehingga nilai dan
norma yang dibawa dari daerah asal akan memudar.
I. Fungsi Agama sebagai norma dalam kehidupan
Bahwasanya agama mempunyai fungsi-fungsi bagi
pemeluknya antara lain:
1)
Fungsi Edukatif
Ajaran agama berfungsi menyuruh dan melarang yang mempunyai latar
belakang mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik menurut
ajaran agama.
2)
Fungsi
penyelamat
Setiap manusia menginginkan selamat,
dalam agama keselamatan yang dicakup adalah dunia dan akhirat. Untuk mencapai
keselamatan itu agama mengajarkan para
penganutnya melalui penegenalan pada masalah sakral, berupa keimanan kepada
Tuhan. Pelaksanaan pengenalan tersebut bertujuan agar dapat berkomunikasi
dengan baik secara langsung maupun dengan perantara tingkah laku menuju kearah
itu secara praktis dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan ajaran agama.
3)
Fungsi sebagi
pendamai
Dengan agama seseorang yang bersalah
atau berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama. Rasa
berdosa akan hilang apabila seseorang pelanggar menebus dosanya melalui tobatya
4)
Fungsi sebagai
social control
Para penganut agama sesuai ajaran
agama yang dipeluknya terikat kepada tuntunan ajaran tersebut, ajaran agama
oleh penganut dianggap sebagai norma,
sehingga dalam hal ini agama dapat berfungsi sebagi pengawasan social baik
secara individu maupun kelompok, karena agama merupakan norma bagi pemeluknya
dan mampunyai fungsi kritis yang
bersifat profetis (wahyu, kenabian).
5)
Fungsi kreatif
Ajaran agama mendorong dan mengajak
para penganutnya untuk bekerja produktif bukan saja untuk kepentingan sendiri
tetapi juga untuk kepentingan orang lain. Penganut agama bukan saja disuruh
bekerja secara rutin dalam pola hidup yang sama, akan tetapi juga dituntut
unutk melakukan inovasi dan penemuan baru.
6)
Fungsi pemupuk
rasa solidaritas
Para penganut agama yang sama secara
psikologis akan memiliki kesamaan dalam satu kesatuan: iman dan percaya, rasa
kesatuan ini akan membina solidaritas dalam kelompok maupun perorangan yang
kokoh.
7)
Fungsi
transformatif
Ajaran agama dapat mengubah
kehidupan kepribadian seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru sesuai
dengan ajaran agama yang dianutnya. Kehidupan baru yang diterima berdasarkan
ajaran agamanya yang dipeluknya terkadang mampu mengubah kesetiannya kepada
adat atau norma kehidupan yang dianutnya sebelum itu.
PENUTUP
Kesimpulan
- Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna merupakan makhluk yang memiliki budaya. Manusia dapat menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Kebudayaan merupakan warisan yang ampuh dalam sejarah kehidupan manusia yang dapat berkembang dan dikembangkan melalui sikap-sikap budaya yang mampu mendukungnya dengan baik.
- Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
- Berbudaya, selain didasarkan pada etika juga mengandung estetika di dalamnya. Etika disini menyangkut analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, serta tanggung jawab. Sedangkan estetika menyangkut pembahasan keindahan, yaitu bagaimana sesuatu bisa terbentuk dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Sehingga dari nilai-nilai itu terbentuklah norma-norma dalam kehidupan manusia.
- Bahwasanya agama mempunyai peranan penting dalam kehidupan karena tidak hanya mengatur kehidupan manusia di akhirat saja tetapi juga mengatur bagaimana seharusnya manusia hidup di dunia, agama juga mengajarkan nilai-nilai moral, ada beberapa fungsi agama yaitu: fungsi edukatif, fungsi taransformatif, fungsi pemupuk rasa solidaritas, fungsi kreatif dsb.
Posting Komentar